KendariPOLITIK

Bawaslu Sultra Ingatkan Masyarakat Tidak Tergiur Politik Uang di Pilkada Mendatang

336
Bawaslu Sultra
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu saat diwawancarai MEDIA KENDARI.COM/ Betirudin

Reporter : Betirudin
Editor : Ardilan

KENDARI – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hamiruddin Udu mengingatkan agar masyarakat di Sultra yang daerahnya bakal melangsungkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak tergiur politik uang.

Hamiruddin menyarankan agar masyarakat memiliki kesadaran yang kuat untuk menolak politik uang.

“Politik uang sudah menjadi strategi licik para figur untuk memperoleh hak suara. Kami itu hanya menyadarkan masyarakat bahwa politik uang sangat berpengaruh terhadap pembagunan suatu daerah. Jika ada tim sukses yang mencoba menyalurkan itu, saya berharap itu bisa dilaporkan pada kami,” kata Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu dalam sambutannya di kegiatan Diskusi Pilkada di salah satu hotel, Rabu 15 Juli 2020.

Ia menegaskan jika Bawaslu menerima laporan dan setelah ditelusuri ditemukan indikasi melanggar prosedur bagi para calon kepala daerah pihaknya akan memproses hal itu sesuai hukum yang berlaku. Sebab, menurut dia, calon kepala daerah yang melanggar itu seharusnya tidak dibutuhkan untuk memgikuti kontestasi politik.

Ia menyebut, untuk mencegah adanya pelanggaran berpolitik pihaknya mengantisipasi dengan membentuk program patroli politik uang dimasa tenang sebelum hari puncak Pilkada.

“Kami akan melakukan razia bersama pihak kepolisian untuk memeriksa setiap masyarakat yang lewat. Jangan sampai ada uang yang akan dibagikan, serta ini kami lakukan sampai ke tingkat desa,” ujarnya.

Hamiruddin membeberkan hasil pemantauan Pemilu 2019 lalu, politik uang tidak dilakukan dimasa tenang. Akan tetapi jauh sebelum itu masyarakat sudah dipengaruhi dengan uang.

“Hasil pantauan kami memang seperti itu bahkan sekarang masyarakat sudah dibayangkan dengan nominal uang yang akan diberikan,” urai Magister Lulusan UGM ini.

Ia menambahkan strategi edukasi Bawaslu dimasyarakat seperti sosialisasi dengan jumlah terbatas, pemasangan iklan di website, pembuatan banner standing dengan tulisan pasal serta larangan serta sangsi.

“Ini semua merupakan strategi edukasi yang akan kami sebar dikalangan masyarakat untuk menolak politik uang,” imbuhnya. (c).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version