NEWS

Bawaslu Sultra Peringatkan ASN Untuk Jaga Netralitas

635
Ketgam: Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melanggar UU terkait netralitas di tahun Pemilu seperti saat sekarang ini.

Hal ini ditegaskannya dalam sambutan pembukaan sosialisasi penanganan pelanggaran netarlitas ASN pada Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Sabtu, 06 Mei 2023 di salah satu hotel di Kota Kendari.

Kegiatan ini dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab/Kota se – Sultra, Sekretaris Daerah 17 Kab/Kota se – Sultra, Kepala BKPSDM Kab/Kota se – Sultra, Pimpinan BUMN/BUMD, Kepala/Pimpinan Instansi Vertikal, serta Staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Iwan menjelaskan, sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan dibawah kekuasaan politik, kewenangan administratif itu dijalankan birokrasi sehingga kemudian rawan digunakan untuk menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu.

”Netralitas ASN dengan mengikuti kampanye itu boleh sepanjang dia tidak aktif dan menggunakan pakaian dinas, dan selama dia dalam melakukan tugas pengawasan ataupun pemantauan yang berada di badan KesbangPol,“ jelas Iwan.

Reporter: Sardin. D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version