KendariPOLITIK

Bawaslu Sultra Tekankan ASN Wajib Netral di Pilkada 2020

399
Bawaslu Sultra
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu saat diwawancarai MEDIA KENDARI.COM/Betirudin

Reporter : Betirudin

KENDARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) menekankan pada Aparatur Sipil Nagara (ASN) agar memiliki netralisasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.

Hal ini sampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu, usai menghadiri diskusi persiapan Pilkada di salah satu Hotel Kendari, Rabu 15 Juli 2020.

Kata Hamiruddin Udu, pihaknya memiliki dua metode dalam melihat ASN yakni pertama pihaknya ada pengawasan secara langsung dan ini kami libatkan masyarakat dengan membuat Panwas.

“Kami sudah menyempaikan langsung pada Panwas kecamatan, desa dan kelurahan untuk fokus pada pengawas ASN di daerah tersebut, kami sangat bersyukur karena Panwas ini sudah terbentuk,” ucapnya.

Ia menjelaskan pihaknya menyiapkan staf yang akan mengawasi para ASN bilamana membuat postingan yang menunjukan keberpihakan pada salah satu bakal calon kepala daerah di media sosial.

Selain itu, Hamiruddin mengaku pihak juga melakukan pengawasan pada konten profokator seperti berita Hoax.

“Kami juga sudah membuat tim khusus untuk melakukan pengecekan postingan di media sosial memantau langsung ASN baik di kabupaten atau kecamatan ,” ujarnya.

Ia sangat berharap pada Organisasi Kepemudaaan (OKP) dan akademisi ikut melakukan pengawasan secara partisipatif.

“‘Hampir semua grup Pilkada kami sudah masuki untuk mengawasi itu. Jika ada kami temukan konten profokatif kami sudah dicek identitasnya dan itu pasti maka kami akan panggil, biasanya mereka menggunakan akun palsu maka kami akan screenshut dan dibawa pada pihak kepolisian,” tandasnya. (c).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version