Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pihak Bea Cukai Kendari mengaku dihalangi, dan dilarang masuk oleh pihak PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) saat akan melakukan pengawasan barang ekspor dan impor milik perusahaan.
Kepala Sub Seksi Kepatuhan, Pelaksanaan Tugas, Bea Cukai Kendari, Baharuddin kepada mediakendari.com, mengaku bukan hanya sekali saja perusahaan menghalangi pihaknya, namun, sudah berulang kali.
Bahkan, kata Baharuddin, dirinya juga sempat ditahan oleh security yang berjaga di PT VDNI saat akan masuk kedalam perusahaan.
“Bukan hanya kejadian kemarin saja, tapi saya juga dulunya pernah dilarang masuk sama security,” ungkapnya, Kamis (5/8/2019).
Padahal, lanjut Baharuddin, pihaknya datang kesana bukan karena urusan pribadi, melainkan tugas negara untuk melakukan pengawasan.
“Padahal kita pergi disana menggunakan kendaraan dinas, tapi masih saja diragukan legalitas kami,” lanjutnya.
Baharuddin juga mengatakan, pihaknya akan turun langsung kelapangan, untuk mengkonfirmasi terkait larangan masuk ke perusahanan tersebut.
Baca Juga:
- Ruas Jalan Poros Desa Wunduongohi, Lawulo dan Andabia Kecamatan Anggaberi Telah di Aspal, Warga Ucapkan ini Kerja Nyata Mantan Pj Bupati Konawe Harmin Ramba
- Menteri PAN-RB Resmi Setujui Pembentukan BNNK Konawe, Hasil dari Prestasi Kinerja Mantan Pj Bupati Harmin Ramba
- Pengurus Tako Sultra Dilantik, Sarjono: Karate Bukan Sekadar Kekuatan, Tapi Nilai Kehidupan
- Sekda Ferdinand Kaji Omongan Bernada Ancaman Pj Bupati Konawe yang Akan Memberhentikan Sementara Para Kades
- PJ Bupati Konawe Stanley di Tuding Kurang Kerjaan, Ambil Alih Tugas Bawaslu, GAKI Sultra : Kami Akan Laporkan Ke Kemendagri
- Berdalih Rapat Koordinasi Dengan Kades, Pj Bupati Konawe Stanley dan Ketua Bawaslu Konawe Diduga Lakukan Intervensi ke Sejumlah Kepala Desa
“Kami akan mengkonfirmasi dulu, rencananya minggu depan kita kesana,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublis, mediakendari.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak perusahaan. (B)