Reporter : Supriyadin Tungga
Editor : Ardilan
KONAWE UTARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Utara (Konut) mencoba meminimalisir kekerasan anak. Salah satu cara yang tengah digagas oleh DP3A Konut yakni membentuk tim koordinasi dan singkronisasi pelembagaan pemenuhan hak anak dengan melibatkan 22 Puskesmas di daerah itu.
Rencana meminimalisir kekerasan anak berkaitan dengan sejumlah kejadian khususnya kriminalisasi yang kerap menimpa anak.
Kepala DP3A Konut, Martina mengatakan tim dimaksud akan berfungsi sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan, sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak mengingat di tahun 2020 lalu pihaknya mencatat tiga kasus kekerasan yang menimpa anak dibawah umur.
“Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak diharapkan supaya kita dapat bersinergi untuk melakukan upaya-upaya baik secara promotif, maupun represif,” ungkap Martina dikonfirmasi Jum’at 09 April 2021.
Ia menerangkan untuk memulai langka pencegahan kekerasan pada anak pihaknya bakal membentuk pos-pos pengaduan di Puskesmas yang ramah anak.
“Ketika pos-pos itu sudah dibentuk kiranya di sana ada regulasi-regulasi yang akan dilakukan para tim kita untuk penanganan cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan dengan dibentuknya tim koordinasi tersebut pihaknya berharap kedepan upaya mengurangi angka kekerasan terhadap anak dapat diwujudkan.
“Salah satu regulasi yang harus dilakukan Puskesmas membentuk ruangan khusus bagi anak yang terdampak kekerasan anak,” pungkasnya. (c).