BAUBAUFEATURED

Begini Penjelasan Kantor Imigrasi Baubau Soal Puluhan TKA Tiongkok di PLTMG

372
×

Begini Penjelasan Kantor Imigrasi Baubau Soal Puluhan TKA Tiongkok di PLTMG

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Tercatat ada 10 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal negara Tiongkok yang mencari nafkah dengan bekerja di pembangunan Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) yang disponsori oleh PT NEP di Kelurahan Kolese Kecamatan Lea-lea Kota Baubau.

Kepala Subseksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas III Baubau, Prihari Gani mengatakan, 10 TKA asal Tiongkok tersebut bekerja sebagai tenaga ahli dengan masing-masing bidang keahlian.

“Ada yang menjadi tenaga mechanicha and elektrical enginer dan contruction enginer,” sebut Gani ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/5/2018).

Gani menuturkan, para TKA itu mulai mengurus Izin Tinggal Terbatas (Itas) sejak Maret 2018 lalu sampai enam bulan ke depan atau tepatnya sampai September 2018.

BACA JUGA: Hebat!! China Dominasi Kunjungan WNA di Baubau, Kedua Pakistan

“Termasuk dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap-nya (Kitas). Kebetulan permintaan Itas mereka hanya sampai enam bulan saja,” beber Gani.

Dia menambahkan, dari 10 TKA itu tidak ada sama sekali yang bekerja sebagai buruh. Semuanya bekerja sebagai tenaga ahli.

“Beberapa waktu lalu tim Pora yang terdiri dari pihak kami yakni Imigrasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Kepolisian, Dinas Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pengawasan di sana dan mendapati TKA yang memakai Itas keluaran daerah Palembang. Kami sita agar mereka melapor ke Imigrasi Baubau,” ulasnya.

Namun begitu, saat ini TKA yang sempat disita Itasnya tersebut telah melakukan mutasi atau pindah Itas ke Kota Baubau.

“Kalau TKA memiliki Kitas maka otomatis TKA tersebut pasti datang dengan tujuan bekerja. Karena, sebelum mendapat Kitas TKA biasanya terlebih dahulu mengurus Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (Imta),” tandasnya.


Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page