KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Nurhayati (WON) menanggapi soal pergantian antar waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, La Saemu sudah sesuai prosedur dan ketentuan dari Partai. Sesuai dengan ketentuan putusan partai sudah final.
“Soal pergantian sesuai dengan mekanisme Di Partai Hanura putusan partai sudah final. Semua kader termasuk saya patuh pada putusan partai,” jelasnya saat dihubungi media ini pada, Sabtu, 26 Februari 2022.
Lebih lanjut WON, menerangkan pergantian ketua DPRD Muna alasannya usulan pergantian itu dikarenakan kondisi kesehatan La Saemuna. Saemuna mengalami sakit jantung, sehingga pergantian ini dinilai sangat tepat, agar fokus pada pemulihan kesehatannya.
Baca Juga : Polres Kolut Siapkan Gerai Vaksin di Arena Grasstrack
“Pak Saemuna diganti dari Ketua DPC, kemudian diusulkan diganti dari Ketua DPRD agar tidak terbebani tugas dan tanggung jawab kerja politik dan di dewan,” ujar WON.
Selanjutnya WON menyebutkan Saemuna tidak diberhentikan secara permanen di dewan. Namun, hanya bertukar posisi dari pimpinan menjadi anggota dewan dari Fraksi Hanura. SK PAW dari DPP pun sudah ada.
“SK-nya saya sudah serahkan langsung ke Ketua DPC Hanura,” bebernya.
Baca Juga : Update Data Kasus Harian Covid-19, Kota Kendari Mengalami Penurunan Kasus
Sebagai penggantinya, DPP Hanura mengusulkan Ketua Komisi III, La Irwan yang juga merupakan Ketua DPC Hanura.
WON juga angkat suara mengenai opini negatif yang ditunjukkan ke Partai, termasuk intimidasi baik lewat telepon, maupun sekelompok orang kurang lebih 3 mobil mencari rumah sekertaris DPD hanura Sultra dimalam hari.
“Saya dengan santun ingin sampaikan bahwa pak Saemuna masih anggota DPRD. Saya juga masih bertahan dengan alasan bahwa beliau sakit makanya diganti. Seluruh hasil rapat internal antara DPC dan DPD terkait pergantian cukup jadi konsumsi internal partai. Itu cara saya menghormati pak Saemuna.
Meski demikian kami sudah koordinasi dengan yang berwajib terkait intimidasi tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Sardin.D