NEWS

Belajar Tatap Muka di Baubau Segera Diterapkan

267
×

Belajar Tatap Muka di Baubau Segera Diterapkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dikbud Kota Baubau, Abdul Karim.

 

Penulis : Ardilan

BAUBAU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan persiapan belajar tatap muka secara terbatas bagi siswa mulai dari Paud/TK, SD hingga SMP.

Persiapan itu merujuk pada keputusan Menteri Dikbud (Mendikbud) RI bersama bersama Empat Menteri yang terbaru, pembelajaran tatap muka terbatas di Juli nanti tidak akan berlaku penuh karena tetap ada skema pembelajaran jarak jauh untuk mengakomodir jika ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya ke sekolah.

Kepala Dikbud Baubau, Abdul Karim mengungkapkan sesuai keputusan terbaru syarat utama agar sekolah dapat menggelar belajar tatap muka di ruang kelas yakni seluruh tenaga pendidik seperti para guru harus terlebih dahulu diberi suntikan vaksin Covid-19.

Ia mengatakan vaksinasi dinilai perlu agar proses belajar mengajar di ruang kelas tidak menjadi klaster baru penyebaran virus Corona yang belum kunjung usai.

“Tapi untuk teknisnya vaksinasi, kami akan berkoordinasi ke Dinas Kesehatan dan satuan tugas Covid-19 selaku intansi dinas terkait yang menangani itu (Vaksinasi),” ucap Abdul Rahim dikonfirmasi Kamis, 10 Juni 2021.

Karim menjelaskan pihaknya sudah menggalakan vaksinasi kepada tenaga pengajar sejak beberapa bulan terakhir agar jika sudah tiba waktu yang ditentukan proses belajar tatap muka terbatas dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku di masa pandemi ini.

Selain tenaga pendidik yang divaksin, lanjut Karim, pihaknya juga telah menyiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam penerapan protokol kesehatan seperti masker, tempat mencuci tangan maupun pengaturan agar murid-murid yang hendak belajar di sekolah tidak berkerumun.

“Skemanya tetap mengikuti prosedur penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak. Kapasitas ruang belajar murid akan dibatasi setengahnya atau 50% saja, jam belajar juga akan dibatasi per shif (Pembagian waktu) misalnya satu kelas murid 30 orang makanya 15 orang terlebih dahulu yang belajar dari pukul 07.00 sampai 10.00. Selanjutnya yang 15 murid sisanya akan belajar dari pukul 10.00 sampai 13.00,” urainya.

Ia menambahkan sebelum rencana belajar tatap muka pada tahun ajaran 2021/2022, di semester genap tahun pembelajar 2020/2021 yang lalu itu, seluruh sekolah sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hanya saja, dua hari menjelang pelaksanaan keluar aturan baru yang kembali menunda pembelajaran tatap muka yang disusul dengan edaran Gubernur Sultra sehingga sampai saat ini dilakukan pembelajaran jarak jauh.

“Syarat lainnya adalah izin yang diberikan orang tua siswa karena bagi orang tua yang tidak mengizinkan, kita tidak memaksakan. Saat ini kita lakukan juga koordinasi dengan mereka untuk menyiapkan surat pernyataan bahwa Wali murid bersedia atau tidak anak mengikuti belajar tatap muka,” tandasnya. /A

You cannot copy content of this page