NEWS

Belasan Anjing Liar Tewas dalam Program Eliminasi Distan Bombana

274
×

Belasan Anjing Liar Tewas dalam Program Eliminasi Distan Bombana

Sebarkan artikel ini
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Distan Kabupaten Bombana, Surianto Wedda. Foto: Hasrun/mediakendari.com

 

Reporter: Hasrun

BOMBANA – Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, mencatat sebanyak 13 anjing liar yang mati dalam program eliminasi hewan liar jenis anjing di wilayah ibu kota Bombana.

“Sejak dilakukan peracunan anjing liar pada 3 hingga 5 Maret malam sudah terlihat 13 bangkai, mulai dari RSUD dengan wilayah SMA,” kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Distan Kabupaten Bombana, Surianto Wedda, Selasa 10 Maret 2021.

Menurutnya, sesui dengan surat yang telah diedarkan ke Pemerintah Kecamatan Rumbia dan Rumbia Tengah, batas waktu peracunan anjing liar tahap pertama berakhir pada 10 Maret 2021.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan perpanjangan waktu peracunan anjing tak bertuan dengan mengedarkan kembali surat kepada pemerintah kecamatan yang ada di ibu kota Bombana.

“Masih banyak, tatap masih kita lakukan terus peracunan ini. Kami akan menyurat lagi untuk perpanjangan,” katanya.

Ia menjelaskan, peracunan dalam program eliminasi anjing liar dilakukan untuk mengurangi populasi anjing yang tak bertuan di wilayah ibu kota Bombana. Selain itu juga, bertujuan untuk mengurangi jumlah gigitan anjing di wilayah Bombana.

“Beberapa waktu lalu ada yang di gigit. Kalau permintaan peracunan dari pemerintah di luar ibu kota Bombana, belum ada. Kalau permintaan dari orang- perorang sudah ada. Tapi kami tidak bisa, kecuali permintaan resmi dari pemerintah setempat selaku penguasa wilayah,” ujarnya.

Ia menyebut, anjing liar yang mati karena program peracunan Distan Bombana jauh lebih menurun dari percunan sebelum – sebelumnya. Hal itu kata dia, menunjukan jumlah populasi anjing liar di wilayah itu sudah mulai berkurang.

Demikian ia mengimbau agar warga di wilayah itu, jika memiliki anjing peliharaan seyogyanya untuk menjaga anjingnya agar tidak berkeliaran di tempat pemukiman warga.

“Supaya di kurung dulu kalau tidak diikat. Kalau untuk menjaga tanaman kebun, harus dibawa dulu anjingnya di kebunnya,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page