NEWS

Belasan Warga Kelurahan Sanua Jadi Pengedar Narkoba, BNNP Sultra: Tertinggi Dibanding Kelurahan Lain

831
×

Belasan Warga Kelurahan Sanua Jadi Pengedar Narkoba, BNNP Sultra: Tertinggi Dibanding Kelurahan Lain

Sebarkan artikel ini
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting saat di jumpai di salah satu hotel di Kendari. Selasa, 2 Februari 2021. Foto : Taswin Tahang / mediakendari.com

Reporter Taswin Tahang

KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari menjadi tempat yang ditinggali banyak pengedar Narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting dalam rapat kerja BNNP Sultra, Selasa 2 Februari 2021, di salah satu hotel di Kota Kendari.

“Berdasarkan data Polres Kendari, Polda Sultra dan BNNP 2020 Kelurahan Sanua memiliki Pengedar sebanyak 13 orang lebih banyak dari sembilan kelurahan lainya,” ungkap Brigjen Pol Sabaruddin Ginting.

Untuk itu, kata Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut memerangi serta memberantas para pelaku barang haram tersebut.

“Aksi BNNP melaksanakan asistensi, supervisi, life skill serta memberdayakan Puskesmas untuk IBM dalam rehab dan pasca rehab,” terang Brigjen Pol Sabaruddin Ginting.

Dikesempatan yang sama, Lurah Sanua, Silondae membenarkan data yang dirilis BNNP Sultra perihal maraknya pengedar Narkoba yang tinggal diwilayahnya.

Menurutnya, untuk turut memberantas Narkoba, Pemerintah Kelurahan Sanua membentuk dua kelompok masyarakat yaitu Pemulihan berbasis masyarakat (PBM) serta Interpensi Berbasis Masyarakat (IBM).

“Berdasarkan data pemetaan, kelurahan Sanua itu masuk nomor satu. Upaya kami di pemerintahan bekerja sama melakukan giat-giat di masyarakat. Termasuk pembentukan kelompok masyarakat untuk memerangi narkoba,” kata Silondae.

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekda Kota Kendari, Amir Hasan meminta agar seluruh pihak bekerja sama dengan masyarakat, dalam mengawasi masuknya Narkoba di Kota Kendari.

“Secara bertahap mulai dari Sosialisasi melalui RT, RW, masyarakat, Lurah, camat. Karna begini kita tidak boleh kalah dengan hal seperti itu, apa lagi tugas kita pemerintah untuk melindungi masyarakatnya,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page