DaerahEKONOMI & BISNISKOLAKA

Beli Kain Tenun Sesuai Bujet, Kunjungi Toko Mantik Sangia Tenun Adat Mekongga

2420
Pemilik toko Mantik Sangia Tenun Adat Mekongga, Muhammad Aliyansi saat dijumpai di tokohnya. Sabtu 8 Februari 2020 Foto : MEDIAKENDARI.com/Taswin Tahang./a

Reporter : Taswin Tahang

KOLAKA – Kerajinan tangan berupa tenun saat ini telah digemari masyarakat Nusantara, tidak terkecuali di Kabupaten Kolaka.

Kabupaten Kolaka yang dahulunya merupakan wilayah kerajaan Mekongga menjadikan wilayah tersebut memiliki beberapa motif jenis kain tenun yang sampai sekarang masih bisa kita jumpai salah satunya di Toko Mantik Sangia Tenun Adat Mekongga yang berada di Jalan Pemuda Kelurahan Sabilambo  Kecamatan Kolaka.

Pemilik toko, Muhammad Aliyansi menjelaskan, toko yang sedang dipimpinnya itu telah banyak memproduksi motif kain tenun sejak 10 tahun lalu.

Kain Tenun produk toko Mantik Sangia Tenun Adat Mekongga. Sabtu 8 Februari 2020 Foto : MEDIAKENDARI.com/Taswin Tahang./a

“Kalau motif sudah banyak, hanya yang dipatenkan itu motif Sangia, mekongga, kinea, bunga cinta, motif torue pelangi, motif rebung, dan sorume,” jelasnya kepada Jurnalis MEDIAKENDARI.com, Sabtu 8 Februari 2020.

Untuk  harga tenun sendiri beragam tergantung kualitas kain. Tetapi kebanyakan pengunjung membeli tenunan yang harganya Rp 500 ribu.

“Harga di bawah seratus, sampai pada dua jutaan sesuai dengan kualitas kain,” ungkap Aliyansi.

Aliyansi juga mengungkapkan bahwa toko yang menjadikan tenun khas Mekongga ini sebagai produk andalannya telah mendapatkan piagam penghargaan oleh Gubernur Sultra pada 2016 lalu.

“Bapak gubernur telah memberikan penghargaan dengan klasifikasi mulai berbenah (Beginning Improvement) tahun 2016,” pungkasnya.

Baju adat produksi toko Mantik Sangia Tenun Adat Mekongga. Sabtu 8 Februari 2020 Foto : MEDIAKENDARI.com/Taswin Tahang./a

Untuk diketahui, toko Mantik Sangia Tenun Adat Mekongga selain kain tenun, ada juga produk baju, tas, songoko dan masih banyak lagi. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version