FEATUREDHUKUM & KRIMINALKONAWE

Bendahara Dinkes Konawe Terjaring OTT

570

UNAAHA – Belum hilang dari ingatan soal kasus OTT dua Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh KPK RI. Kini Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe berinisial MH yang terjaring OTT Saber Pungli Polres Konawe di ruang kerjanya pada Kamis kemarin, Kamis (7/6/2018).

Ketua Tim Saber Pungli Polres Konawe, Iptu Rachmat Zamzam mengatakan, OTT yamg dilakukan terhadap MH berdasarkan informasi yang diterima Polres Konawe, kemudian diadakan pemantauan terhadap tersangka.

“Dia Bendahara Dinkes Konawe, berinisial MH,” ungkap Rachmat Zamzam, seperti yang diterima Mediakendari.com, Jumat (8/6/2018).

Dari tangan pelaku, anggota Saber Pungli mengamankan uang tunai hasil Pungli berjumlah Rp 7.600.000. Uang tersebut merupakan hasil dari pemotongan Dana Akreditasi dan Bantuan Operional Keseharan (BOK) dari beberapa Puskesmas.

“Dari informasi itu, kami lalu buntuti MH dan menggrebeknya. Barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 10 ribu, dengan total nilainya mencapai Rp 7,6 juta. HP, tas pelaku, serta beberapa dokumen,” ujar Rachmat Zamzam.

Saat ini, Kepolisian sedang melakukan pemeriksaan dan MH di jerat dengan pasal 12 huruf e, UU RI No 20 Tahun 2001, perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman kurungannya, minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ungkapnya.


Reporter : Kardin
Editor : Hendriansyah

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version