Reporter: Aldi Mansyah
KONAWE – Aksi demonstrasi ratusan massa dari PT Andalniaga Boemih Energi (ABE) di jalan hauling PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Rabu 29 Januari 2020 lalu, berujung ricuh.
Hal tersebut, dilakukan terkait pembayaran tunggakan utang dari PT Konawe Putra Propertindo (KPP) kepada PT ABE terkait pembangunan jalan hauling dan jembatan di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sehingga, Camat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Morosi, Lukman mengecam keras tindakan yang dilakukan kedua perusahaan hingga mengakibatkan kekacauan di wilayah tersebut.
“Apalagi terjadi bentrok dan beberapa orang massa sampe membawa senjata tajam,” ucap Lukman saat dihubungi, Senin 3 Februari 2020.
Ia meminta masing-masing kelompok tidak lagi melakukan kekacauan di wilayah tugasnya, jika ada permasalahan terkait piutang, harusnya diselesaikam di jalur hukum.
Ditambahkan Camat LIRA Kapoiala, Wahyu Ramdani, seharusnya kedua perusahaan tidak melakukan tindakan aksi di wilayah PT VDNI, apalagi meresahkan warga Kecamatan Lira Morosi.
Kedua perusahaan yang mengerahkan massa dinilainya makinmembuat gaduh perusahaan VDNI dan masyarakat sekitar tambang.
“Ini seharusnya tidak terjadi, jadi saya tekankan aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan persuasif,” ungkap Wahyu. (A)