KendariPemerintahan

Bentuk Tim Jubir, Pemprov Sultra Rekrut Profesor Hingga Aktivis

451
Kominfo Sultra
Konferensi Pers Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah. (Foto: Rahmat R)

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengukuhkan tim juru bicara (Jubir) untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Tim jubir tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Ali Mazi bernomor 475 tahun 2020 tertanggal 24 September 2020 dan beranggotakan sembilan orang dari berbagai profesi.

Adapun susunan tim Jubir, Ketua Ridwan Badallah (Kadis Kominfo Sultra), Wakil Ketua, Andi Syahrir (Kabid Komukasi, Informasi Publik Kominfo Sultra), Sekretarisnya Yusrianto (Sekdis Kominfo Sultra).

Untuk anggota, akademisi UHO Prof Eka Suaib sebagai jubir bidang politik dan pemerintahan, akademisi UMK Syamsul Anam Ilahi, jubir Bidang Ekonomi, akademisi UHO Kabiirun jubir Sosial dan Budaya.

Selanjutnya, aktivis perempuan, Salmiyah Ariana, jubir Bidang Perempuan dan Anak, dari kalangan jurnalis, yakni Ilham Q Muhidin sebagai jubir Bidang Komunikasi dan Frans Patadugan jubir Bidang data dan Komunikasi.

Terkait pembentukan tim jubir ini, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah menerangkan bahwa tugas tim ini membantu Pemprov untuk menyuplai informasi ke masyarakat.

“Alhamdulillah Jubir Pemprov Sultra telah di SK-kan Gubernur Sultra. Ada sembilan orang, tiga orang dari pemerintah, tiga akademisi dan tiga dari aktivis dan akademisi,” terang Ridwan, dalam konferensi pers di Kantor Dinas Kominfo Sultra, Kamis 24 September 2020.

Menurutnya, tim Jubir ini dibawah perintah langsung Gubernur Sultra Ali Mazi dengan tugas pokok berkolaborasi menyuplai data kebutuhan di pemerintah, dalam hal ini membantu Dinas Kominfo Sultra.

“Jika membutuhkan berita dan sifatnya kondisional bisa dikomentari anggota Jubir ini namun jika informasi bersifat premier maka harus melalui Kepala Dinas Kominfo Sultra, ” tukasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version