Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman
KENDARI – Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries El Fatar menegaskan, jika pihaknya bakal menindak tegas siapa saja yang berani membawa senjata tajam (Sajam) di depan umum.
Tindakan tegas itu akan diambil dengan tidak pandang bulu bagi siapa saja yang melakukan tindakan tersebut, karena merupakan pelanggaran hukum dan bisa meresahkan masyarakat.
“Setiap tindakan sekelompok orang yang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas, apalagi kelompok-kelompok ini sudah membawa senjata tajam,” kata Kombes Pol La Ode Aries diruang kerjanya, Rabu, 17 Maret 2021.
Menurutnya, atas adanya sekelomok orang yang kerap membawa sajam dalam aktifitasnya di depan publik, saat ini, pihaknya tengah melakukan pembinaan secara persuasif agar tidak mengulangi tindakan tersebut.
“Kami punya kewajibkan menertibkan kelompok masyarakat semacam ini, kami sedang menyusun rencana akan melakukan tindakan tegas. Kalau peringatan tidak dapat diindahkan,” tegasnya.
La Ode Aries mengajak siapa saja untuk menjunjung tinggi hak kemerdekaan setiap orang untuk beraktifitas. Menurutnya, ada langkah elegan dalam menyatakan pendapat, tanpa menganggu kepentingan masyarakat.
“Silahkan mengajukan pendapat kalau tidak sesuai. Tapi jangan membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas dengan membawa sajam, itu sangatlah tidak bagus,” ungkapnya. /B