KONAWE – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley, SE, S.SIT, MM, diduga melakukan intervensi ke sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat, 27/9/2024.
Dugaan ini mencuat setelah adanya pesan WhatsApp (WA) Pj Bupati, Stanley yang beredar.
Dirinya menegaskan bahwa tidak akan segan-segan memberhentikan sementara kepala desa yang melanggar, sesuai dengan pasal yang berlaku.
Ia juga menambahkan, bahwa proses lebih lanjut akan dilimpahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur.
“Kepala desa yang terbukti melanggar sesuai pasal yang sudah dibacakan, maka saya Pj Bupati akan memberhentikan sementara dan akan melanjutkan proses ke KASN,” ungkap pesan WhatsApp Stanley yang beredar.
Akan tetapi, dugaan intervensi tersebut menimbulkan berbagai spekulasi dikalangan masyarakat, terutama karena bertepatan dengan masa Pilkada, dimana netralitas para pejabat daerah menjadi sangat penting.
Sementara itu, Karmin S.H, salah satu tokoh pemuda Konawe, memberikan tanggapan soal adanya informasi jika pj mengundang para kepala desa se kab Konawe dengan nada menekan para kepala desa.
“Menurut saya harusnya pj bupati Konawe tetap menjaga saja jalannya tahapan pilkada sampai hari pencoblosan tidak usah ada lagi ada bahasa atau kata penekanan tegasnya,” kritik Karmin.
Karmin juga mendesak agar dugaan intervensi ini diusut lebih lanjut dan di adukan Kementrian Dalam Negeri.
Hal ini untuk memastikan bahwa Pilkada di Konawe dapat berlangsung dengan jujur dan adil, tanpa adanya intervensi dan pengaruh politik yang tidak semestinya terhadap para aparat desa.
“Ini harus segera diusut, dan jika intervensi yang dilakukan Pj Bupati ini benar maka dialah seharusnya yang dilaporkan ke KASN,” kata Karmin yang juga aktivis Konawe.
Karmin juga menekankan agar Bawaslu Konawe, dalam hal ini Ketua Bawaslu Konawe Abuldan agar bekerja secara profesional sebagai lembaga pengawasan pilkada konawe, tanpa harus melakukan gerakan tambahan yang diduga ikut ikutan menekan para kepala desa dengan menggunakan narasi-narasi diluar dari tupoksinya sebagai ketua Bawaslu Konawe.
“Saya mendengar dalam rapat tadi, Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan lebih banyak bicaranya mengertak aturan sementara dia tidak sadar, dia tidak netral, karena kakaknya yang mencalonkan Bupati Paslon No 2,” terang Karmin.
Karmin bilang, tugas Ketua Bawaslu Konawe adalah mengawasi semua tahapan pilkada agar berjalan dengan baik dan menjaga netralitas aparatur sipil negara, bukan membuat narasi dengan bahasa penekanan.
“Jangan berat sebelah apalagi ada saudaranya Bawaslu jadi Kontestan Pilkada Konawe tersebut,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi