NEWS

Berikan Pembekalan Bagi Stakeholder Siak, Ini Pesan Kajati Riau

727
×

Berikan Pembekalan Bagi Stakeholder Siak, Ini Pesan Kajati Riau

Sebarkan artikel ini
Dr Supardi, S.H.,M.H

SIAK, MEDIAKENDARI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr H Supardi SH MH memberikan pembekalan bagi 14 camat, 122 penghulu, Bapekam dan perangkat kampung, termasuk sejumlah kepala OPD lingkup Pemda Siak.

Pembekalan yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Daerah Siak, Kamis (12/01/2023) ini juga dihadiri Bupati Siak H Alfedri, Wakil Bupati Husni Merza, Sekda Arfan Usman dan Kajari Siak Dharmabella Tymbasz.

Dalam arahannya, Supardi mengajak seluruh peserta pembekalan berhati hati dalam menggunakan uang negara. Karena yang dibelanjakan uang negara, jika tidak berhati-hati maka akan bersentuhan dengan korupsi.

“Korupsi merupakan kejahatan, hal itu terjadi karena tidak ada kepedulian dan tidak punya rasa syukur,” kata Supardi.

Menurutnya juga, korupsi menghambat pembangunan dan melanggar hak-hak asasi manusia. Sebab, mengambil uang negara untuk apapun haram semuanya.

Ia juga menegaskan jika niat baik tidak bisa menghalalkan yang haram. Ketika bekerja, jangan ada tendensi apapun, apalagi sampai berharap orang yang dibantu akan memberikan uang.

“Apapun itu, maka lakukan dengan ikhlas. Allah SWT akan berikan jalan keluar,” ucap Supardi lagi.

Supardi juga berpesan, untuk menjaga keluarga dari memakan harta yang berasal dari hasil korupsi, karena akan berdampak pada hancurnya keharmonisan keluarga.

“Jangan sampai apa yang dimakan, isi rumah, pendidikan anak-anak, perlengkapan ibadah berasal dari hasil yang haram yaitu korupsi. Lalu berharap mendapatkan keluarga yang baik, anak yang saleh, tidak ada konflik di rumah. Jika terjadi sesuatu di rumah, tanya hati apa yang telah dilakukan terkait keuangan negara,” pesan Supardi.

Dikesempatan yang sama Kajati Riau Supardi juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Siak.

Terlebih di hari yang sama, di Kejaksaan Negeri Siak, Supardi meresmikan gedung serbaguna Satya Adiwicaksana dan Mes Kejari.

Di momen ini juga, Bupati Siak, Alfredi menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Siak Dharmabella atas capaiannya dalam menginisiasi pembentukan tim percepatan dan peningkatan PAD.

Bupati Alfredi juga melakukan penandatanganan serah terima hibah lahan satu hektare kepada Kejari Siak, untuk pembangunan gedung barang bukti.

Laporan Redaksi

You cannot copy content of this page