HEADLINE NEWSNASIONALNEWSPOLITIK

Bermitra Dengan Kementerian Bidang Energi dan Teknologi, Ini Rencana Rusda Mahmud di Komisi VII DPR RI

1313
Anggota DPR RI dapil Sultra, Rusda Mahmud. Foto: MEDIAKENDARI.com/Rahmat R/B

Reporter: Rahmat R.
Editor: Kang Upi

JAKARTA – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rusda Mahmud resmi duduk di Komisi VII, dengan lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup.

Menyambangi mantan Bupati Kolaka Utara dua periode ini, Kamis (31/10/2019), kehadiran MEDIAKENDARI.com disambut susunan rapi buku dan dokumen perundang-undangan yang berkaitan dengan Komisi VII, serta UU lainnya.

Kepada media ini, Rusda mengaku memiliki sejumlah rencana yang akan diwujudkan dalam posisinya sebagai wakil masyarakat Sultra di Komisi VII DPR RI.

“Saya akan selalu mendengarkan aspirasi rakyat Sultra dan memeperjuangkannya, terutama yang terkait dengan ruang lingkup ESDM, Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Riset Teknologi,” kata Rusda di ruang kerjanya.

Politisi Partai Demokrat menjelaskan, salah satu rencana yang akan dilakukannya yakni memastikan agar hasil bumi bisa dirasakan manfaatnya dan menyejahterakan seluruh rakyat, khususnya masyarakat Sultra.

“Saya telah melakukan pemetaan dan identifikasi awal terkait dengan berbagai isu strategis bidang ESDM, Lingkungan Hidup dan Riset yang merupakan ruang lingkup tugas Komisi VII DPR RI. Semoga kinerja dewan masa bakti ini akan lebih baik,” kata pria kelahiran Lasusua 21 November 1962 ini.

Ia menuturkan, dalam posisinya sebagai anggota Komisi VII DPR RI, dirinya setidaknya bermitra dengan 16 Kementrian dan lembaga pemerintah setingkat di yang melingkupi bidang energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup.

BACA JUGA:

Kementrian yang menjadi mitra komisi VII yakni, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETAN), Badan Informasi Geospasial, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas (BPH Migas).

Selain itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Eikjman, Dewan Riset Nasional, Dewan Energi Nasional (DEN), Pusat Peragaan IPTEK, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Bidang Lingkungan Hidup).

Selanjutnya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Bidang Riset Teknologi) serta BUMN yang beririsan dengan ESDM, Lingkungkan Hidup Kehutanan dan Riset Teknologi.

“Tugas kita, selain fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran, kita dengarkan masukan masyarakat dan serap aspirasi,” ungkap pengurus DPD Partai Demokrat Sultra ini.

Menurutnya, dari sisi fungsi legislasi, banyak RUU yang tertunda pada masa bakti DPR RI sebelumnya, yang perlu dilihat kembali, salah satunya UU Minerba. Ia berharap Komisi VII dapat melanjutkan rencana revisi tersebut.

Untuk fungsi anggaran, kata Rusda, tentu akan mengikuti siklus pembahasan anggaran. Fungsi pengawasan yang terkait dengan bidang energi, misalnya kebijakan energi nasional dan bauran energi.

“Selain pengawasan energi, bidang pertambangan mineral dan batubara juga tak kalah pentingnya,” tandas Rusda Mahmud menutup perbincangannya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version