HEADLINE NEWSPARTAI POLITIK

Bertemu KASN, Mustari Diberi Dua Pilihan Soal Seleksi Sekda Defenitif

728
Laode Mustari, Pj Sekda Sultra. (Foto :Mediakendari.com/ Rahmat R)./b

Reporter: Rahmat R

Editor: La Ode Adnan Irham

JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi diundang Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengklarifikasi mendeknya proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi defenitif sejak awal 2019 ini. Padahal, seleksi Jenderal ASN di Bumi Anoa telah mengerucut pada tiga nama yakni, Rony Yakub Laute, Nur Endang Abbas dan Syafruddin.

Terkait teka-teki seleksi Sekda ini, KASN, Menpan RB, Mendagri dan Pemprov Sultra menggelar pertemuan terbatas membahas langkah penyelesaian buntunya seleksi Sekda Sultra.

Melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Laode Mustari mengatakan, dua alternatif yang ditawarkan KASN yakni meneruskan tiga nama yang lama atau kocok ulang proses seleksi. Namun menurutnya, penentuan kebuntuan ini adalah Presiden melalui Kemendagri.

“Kunci masalah ini ada di Kemendagri (Presiden). Tetapi tergantung Gubernur pilihan mana yang diambil termasuk tiga nama sebelumnya atau melakukan seleksi ulang,” katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis malam (11/10/2019).

Lanjut dia, rekomendasi KASN hanya menyarankan untuk dua pilihan tersebut bukan untuk memutuskan perkara seleksi Sekda. Gubernur yang akan memilih langkah mana yang tepat diambil dengan berbagai pertimbangan.

Baca Juga :

“Tadi itu baru rapat baik KASN, Mendagri, KASN Menpan RB dan kami. Soal pilihan apakah di teruskan tiga nama atau kocok ulang semua memiliki peluang yang sama nanti kami akan rapatkan juga di provinsi. Intinya itu ada di tangan Gubernur Sultra,” jelasnya.

Terkait apakah ada surat yang dikirim ke Presiden soal usulan tiga nama, Kepala BKD Sultra ini menegaskan kabar tersebut tidak benar.

“Kalau ada surat ke Presidenan itu tidak benar. Kabar hoax itu. Memang kata orang sudah ada nomor apa semua, tapi belum ada yang kami kirimkan soal Sekda ini,” tukas Mantan PJ Bupati Buton Selatan itu. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version