KENDARI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Amir Hasan mengaku telah berulangkali mengirim Surat Peringatan (SP) bagi pedagang yang berjualan di jalan raya di area Kendari Beach (Kebi).
Surat itu, kata Amir Hasan, dikirimkan karena para pedagang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Amir Hasan mengungkapkan, dengan banyaknya aktifitas pedagangan di tempat tersebut, menjadi penyebab semrawutnya area Kendari Beach yang kerap berdampak pada kemacetan lalulintas.
Mengakui hal tersebut, Amin menjelaskan jika Satpol PP Kota Kendari kekurangan personil untuk melakukan penjagaan dan penindakan setiap harinya.
“Kami tidak membiarkan, tetapi kami keterbatasan anggota, dan tidak mungkin kami juga harus saling kejar-mengejar tiap harinya,” ungkapnya pada mediakendari.com, Selasa (30/7/2019) lalu.
BACA JUGA :
- Pemkot Kendari Terima Penghargaan MCP Nomor 1 di Sulawesi dari KPK RI
- Dua Siswi Asal Kendari Hendak Dijual ke Kalimantan, “Pecah” Pertama Harga Rp 20 Juta
- Jam Pidsus Kejagung Tetapkan HM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah
- Peringati HUT Ke 7 Tahun, SMSI Sultra Gandeng PMI Kendari Gelar Donor Darah
- Caleg NasDem Dapil 2 Kendari, La Ami Raih Suara Terbanyak Dipartainya
Dengan kondisi tersebut, dirinya juga mencermati adanya penambahan arena perdagangan yang tadinya hanya di seputar Kebi, kini terus memanjang menyusuri jalan hingga ke arena Kendari Water Sport.
Untuk penataan kawasan ini, yang difokuskan sebagai arena Wisata Kuliner Kota Kendari, kata Amir, pihaknya nantinya akan memindahkan pedagang ke area tengah.
“Jadi para pedagang akan dipindahkan ke Jalan tengah diantara jalan poros dan bypass, namun karena sarana dan prasarana belum memadai sehingga belum bisa dipindahkan,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, sejak diresmikan menjadi wisata kuliner di era Pemerintahan Walikota Asrun, terdapat peningkatan pengunjung di kawasan Kebi khususunya pada malam hari.
Namun masalahnya, kata dia, bukan hanya pedagang kuliner yang ada ditempat tersebut, malah didominasi pedagang non kuliner seperti RB, pakaian, souvenir serta permainan anak.
“Pedagang jenis inilah nanti yang akan kita tertibkan, agar tempat yang sebelumnya digunakan mereka fokus menjadi tempat parkir sehingga tidak menyempitkan badan jalan untuk pengunjung yang membawa kendaraan,” pungkasnya. (A)