NEWS

Besaran Zakat Fitrah di Konawe Selatan Ditetapkan

378
×

Besaran Zakat Fitrah di Konawe Selatan Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Konsel Dra. Hj. Andi Tenri Rawe Silondae MM., Foto : Erlin/MEDIAKENDARI.com

 

Reporter: Erlin

KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menetapkan besaran zakat fitrah berdasarkan hasil rapat yang dihadiri pimpinan instansi pemerintah, Badan Zakat Nasional (Baznas), Kemenag, MUI, tokoh agama, dan para camat pada Senin, 19 April 2021.

Penentuan zakat fitrah disesuaikan kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi bahan makanan pokok berupa beras dan non-beras dengan perbandingan harga pasaran sesuai yang berlaku di wilayah Kabupaten Konsel.

Disebutkan dalam SK tersebut, nilai zakat dengan jumlah takaran 2,5 kg atau 3,5 liter beras yang terbagi beberapa kategori.

Bagi masyarakat muslim yang kesehariannya mengonsumsi jenis beras super sebagai bahan makanan pokok jika diuangkan senilai 30 ribu rupiah per jiwa.

Untuk yang mengonsumsi beras medium bernilai 25 ribu rupiah per jiwa. Jenis beras dolog sebesar 20 ribu rupiah per jiwa. Sedangkan untuk non-beras jika diuangkan senilai 15 ribu rupiah per jiwa.

Sementara untuk besaran zakat mal sesuai ketentuan syariat Islam. Untuk infaq dan sedekah sesuai keikhlasan.

Pj. Bupati Konawe Selatan, Andi Tenri mengatakan, penentuan zakat dilakukan lebih awal agar masyarakat membayar lebih cepat, termasuk pendistribusiannya ke penerima yang membutuhkan.

“Kita percepat penetapan besaran zakatnya, biar pengumpulan dan penyalurannya juga lebih cepat, sehingga bisa dimanfaatkan untuk keperluan sebelum pelaksanaan Idul Fitri,” terangnya

Dikatakannya, nominal nilai zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi masing-masing keluarga. Yang pengumpulannya melalui Baznas atau amil zakat yang ditugaskan pada setiap masjid pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa.

“Berharap masyarakat mengetahui dan segera menunaikan zakat fitrahnya sesuai jenis bahan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Tentunya ini bagian mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan dengan membagi kebahagiaan kepada keluarga kurang mampu,” pungkasnya. (C)

You cannot copy content of this page