KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Polresta Kendari bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Asosiasi Rumah Makan Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop dan Pub (Arokap) dan Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat Koordinasi (rakor) membahas penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat penjualan miras beralkohol menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Sabtu 18 Maret 2023.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan hasil dari rakor memutus untuk memberhentikan pengoperasian THM selama bulan suci ramadhan mulai dari Minggu 19 Maret 2023.
“THM terakhir beroperasi hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 dan tanggal 21 Maret 2023 pukul 08.00 wita semua operasi dinyatakan ditutup,” ujarnya.
Ia mengungkapkan THM baru bisa kembali beroperasi 3 hari setelah hari raya Idul Fitri. Sedangkan untuk jadwal monev mulai tgl 19 Maret 2023.
Selanjutnya hasil dari rakor tersebut akan dimasifkan melalui sosialisasi oleh pihak Arokap. “Keputusan rapat di sosialisasikan kepada THM oleh Ketua Arokap,” katanya.
Reporter : Muhammad Ismail