KONAWE, Mediakendari.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat kabar yaitu bakal segera menerima gaji dari pemerintah daerah (Pemda) Konawe.
“Saya sudah tanda tangan, sudah dibawakan ke BKD. Insya Allah bulan ini cair,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo, Jum’at 18 Agustus 2023.
Ia menjelaskan untuk P3K guru yang baru saja menerima surat keputusan (SK) pengangkatan terlebih dahulu harus melengkapi sejumlah syarat administrasi agar Pemda Konawe dapat memproses gajinya
“Untuk P3K baru mengusul lagi untuk gaji. Banyak berkas yang harus dikasih masuk, data keluarga data KP4. Data di input diaplikasi. Baru diproses pencairan. Jadi tidak semudah membalikan telapak tangan, hari ini terima SK langsung besok cair gajinya,” katanya.
Dirinya menyebut, 545 itu yang telah diserahkan SKnya bakal langsung disampaikan untuk melengkapi berkasnya.
“Kita secara teliti memperbaiki datanya. Kita tidak mau perlambat. Bayangkan seribu data yang harus diinput ditambah data keluarganya,” katanya. (Red)