NEWS

BKSDA Sultra dan BPSPL Makassar Lepasliarkan Dua Penyu Hijau di Teluk Kendari

451
×

BKSDA Sultra dan BPSPL Makassar Lepasliarkan Dua Penyu Hijau di Teluk Kendari

Sebarkan artikel ini
BKSDA Sultra bersama BPSPL Makassar saat melepaskan penyu hijau ke habitatnya. Foto: Istimewa

 

Reporter : Hendrik

KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar melepasliarkan dua penyu hijau berjenis betina di Teluk Kendari, Selasa 22 Juni 2021.

Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie mengatakan, pelepasan penyu hijau ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk melindungi, melestarikan, dan menyelamatkan satwa liar yang dilindungi khususnya biota laut di Sultra.

Sebelum dilepaskan, lanjutnya, pihak terlebih dahulu memeriksa kondisi fisik maupun kesehatan satwa tersebut. Ia juga mengatakan, pihaknya memasang tagging atau penanda untuk mengidentifikasi satwa itu.

“Dua penyu hijau ini memiliki panjang karapas rata-rata 54 ccl, lebar 47 ccl dan 49 ccl, serta berat 15 kg dan 16 kg,” ungkap Sakrianto melalui rilis yang diterima MEDIAKENDARI.COM.

Katanya, dua penyu ini masuk ke dalam sero seorang di Desa Mata Bubu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Koordinator Satker Kendari BPSPL Makassar, Jupri mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindakan nelayan yang sudah melaporkan satwa tersebut kepada BKSDA.

“Karena penyu hijau ini termasuk kategori satwa yang dilindungi, jadi kita bersama untuk melestarikan satwa tersebut,” tuturnya.

You cannot copy content of this page