FEATUREDPOLITIK

Verifikasi Parpol Ditutup, KPUD Kolut Temukan KTA Ganda

285
×

Verifikasi Parpol Ditutup, KPUD Kolut Temukan KTA Ganda

Sebarkan artikel ini

LASUSUA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) telah menutup verifikasi berkas Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti Pemilihan Umum di 2019 mendatang.

Ketua KPU Kolut, Asriadi Budiwan  mengatakan, untuk verifikasi berkas administrasi syarat keangotaan Parpol telah berakhir hari ini.

“Hari ini adalah hari terakhir untuk verifikasi berkas administrasi syarat keangotaan Parpol dan kami telah temukan ada Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol yang ganda,” ujarnya, Selasa (14/11).

Dari hasil verifikasi, ada beberapa KTA anggota Parpol yang ditemukan ganda, Nama dan Alamat sama dengan Parpol yang lain.

“Sesuai Undang Undang Pemilu, seorang yang KTA ganda di Parpol kami akan berikan pilihan apakah mereka akan memilih Parpol A atau Parpol B,” jelas Asriadi.

Untuk diketahui, KPU Kolut saat ini telah menerima berkas administrasi Parpol sebanyak 12 Parpol yang terdiri dari 9 Parpol lama dan 3 Parpol baru.

Reporter : Ady Arman
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page