FEATUREDHUKUM & KRIMINALKendariMETRO KOTA

Rp 2,8 Miliar Uang Suap ADP dan Asrun Diamankan KPK?

892
×

Rp 2,8 Miliar Uang Suap ADP dan Asrun Diamankan KPK?

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Setelah menahan Wali Kota Kendari Non Aktif, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Cagub Sultra, Asrun beserta dua orang lainnya, KPK kini dikabarkan telah berhasil mengamankan uang yang diduga hasil suap sebanyak Rp 2,8 miliar.

Dari pantauan awak Mediakendari.com di Kantor Polda Sultra, terlihat ada empat penyidik KPK yang didampingi aparat Polda Sultra, sekira Pukul 10:10 Wita, dengan mengendarai sebuah kendaraan roda empat mobil Toyota Fortuner Putih dengan Nomor Polisi DT 24 NO.

Terlihat ada empat buah koper yang yang di turunkan dari dalam mobil tersebut. Diduga tiga kopor berisikan uang Rp 2,8 miliar dan satunya berisi berkas dan dokumen yang berhasil disita penyidik KPK.

Penyidik berhasil menyita uang hasil suap yang diduga oleh Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah terhadap ADP dan Asrun.

BACA JUGA: Begini Tanggapan AS Tamrin Terhadap Asrun dan ADP

Uang tersebut diamankan semenjak Rabu 7 Maret 2018 kamarin diperkirakan Pukul 11.00 Wita. Uang tersebut disimpan di dalam sebuah Dos dan diambil dari rumah teman ADP.

Selain menyita uang, kabarnya juga penyidik KPK tengah memeriksa empat orang di ruang Ditreskrimsus Polda Sultra.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak KPK maupun Polda Sultra.

Reporter: Ruslan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page