FEATUREDPENDIDIKANWAKATOBI

Tidak Pernah Mengajar, Para Guru di SMA Pulau Runduma Terima “Gaji Buta”

867
×

Tidak Pernah Mengajar, Para Guru di SMA Pulau Runduma Terima “Gaji Buta”

Sebarkan artikel ini

WAKATOBI – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di SMA Kelas Khusus Pulau Runduma Kabupaten Wakatobi sebagai seorang guru, nampaknya tidak pernah melakukan tugasnya dan hanya menerima gaji setiap bulanya.

Kepala Sekolah, Asriwati mengungkapkan, ASN yang ditugaskan mengajar di SMA Negeri Kelas Khusua Runduma tidak pernah mengajar semenjak tanggal 29 Juli 2016 hingga sekarang.

“Mereka itu tidak mau sama sekali, sementara gajinya mereka terima, ini yang kita heran. Sejak tanggal 29 Juli 2016, mereka tidak masuk,” ungkap Asriwati melalui Via Seluler, Rabu, (9/5/2018).

Soal tidak aktifnya PNS tersebut, Asriwati sudah menyampaikan kepihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan bahkan sudah ada surat teguran namun belum ada tindak lanjutnya.

Semenjak dialihkannya koordinasi Sekolah Menengah Atas (SMA) ke Provinsi, tenaga pengajar di SMA Runduma sangat mengalami kekurangan.

BACA JUGA: Kekurangan Guru, Begini Kondisi SMA Terluar di Wakatobi

“Kalu dulu itukan meskipun mereka yang ASN ini tidak masuk, tapi kita masih punya 13 tenaga Honorer itu, kita tidak pernah itu mengeluhkan Guru ASN yang empat orang itu karena dimata pelajaran perbidangnya itu ada yang mengajar,” tutur Asriwati.

Anehnya dari keempat Guru ASN itu, dua orang diantaranya melakukan mutasi tanpa SK Mutasi dari Dinas terkait dan tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah.

Hal ini bertentangan dengan pernyataan oleh salah satu guru yang meminta dirahasiakan namanya, dia mengatakan, selama ini kepala sekolah tidak memberikan jam mengajar dan juga jarang datang ke sekolah yang berlokasi di pulau Runduma itu.

“Kami tidak diberikan jam mengajar oleh kepala sekolah, bukan hanya itu selama ini dia (Kepala Sekolah) jarang datang ke Pulau Runduma, mengurus sekolah, padahal dia sebagai penaggung jawab,” singkatnya.


Reporter: Syaiful
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page