FEATUREDKONAWE SELATAN

Disdukcapil Konsel Gelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Berbasis Sistem Informasi Administrasi

233
×

Disdukcapil Konsel Gelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Berbasis Sistem Informasi Administrasi

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Tentang Pemamfaatan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kegiatan itu dibuka oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga, ST.,MM di dampingi Ketua DPRD Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si, yang di hadiri para Camat se-Konsel bertempat di Hotel D’Blitz Kendari, Senin (11/6/2018).

Mengawali sambutannya, Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengatakan,  sosialisasi itu adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang Nomor Induk Kepegawaian (NIK), Data Kependudukan dan KTP Elektronik (KTP-e) dalam rangka pemamfaatan data kependudukan berbasis sistem informasi administrasi kependudukan untuk mendukung pembangunan di segala sektor.

Lanjutnya, serta penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dan pelayanan kepada masyarakat yang membahagiakan.

“Dimana Disdukcapil merupakan satu-satunya lembaga yang menjadi rujukan data yang di gunakan oleh OPD dalam pelayanan masyarakat seperti Dinkes, Dinsos, Disdikbud dan instansi terkait lainnya,” tutur Surunuddin.

Surunuddin mengharapkan, kegiatan itu bisa menambah pengetahuan, pemahaman serta kesadaran untuk semua mengenai pentingnya NIK, agar lembaga/instansi pengguna dapat mengerti tata cara pemamfaatan hak akses data kependudukan untuk di gunakan dalam menunjang pembangunan dengan tujuan akhir untuk pengentasan kemiskinan di wilayah Konsel.

Surnidin katakan, Pemda saat ini sedang berupaya membuat Single Data berbasis eleltronik yang berhubungan dengan data NIK agar bisa lebih tertib dan terarah, yang juga bisa mengungkapkan setiap permasahan yang ada untuk di berikan solusinya.

“Khususnya data warga tidak mampu yang mana ketika kita butuhkan saat memberikan bantuan seperti PKH, BPJS, KIS dan bantuan lainnya bisa kita ketahui jumlah pastinya sehingga lebih akurat, efektif dan efisien  dan dananya bisa disalurkan maksimal kepada orang yang tepat dan dana tersebut tidak dikembalikan kepusat karena salah data, juga untuk menghindari penyelewengan dan penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Jelasnya.

“Sehingga, saya perintahkan kepada Asisten Satu, para Camat, Kades se -Konsel agar segera melakukan percepatan perekaman KTP e, yang mana data perekaman KTP e perbulan Mei 2018 baru capai sebesar 89% dengan target nasional bisa mencapai 95% atau harus tuntas pada akhir Desember 2018, dengan selalu melaporkan progres persentase tersebut setiap tri wulan melalui Didukcapil, dan ini bagian dari penilaian kinerja saudara,” tukas Surunuddin

“Dan saya juga ingatkan kepada para Camat agar jangan mengeluarkan surat rekomendasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD kepada para Kades, sebelum mereka melaporkan progres perekaman KTP-e warganya, sehingga urusan perekeman KTP-e benar-benar tuntas hingga di tingkat Desa termasuk data perpindahan penduduk dan data kematian,” pungkasnya.

Mengakhiri sambutannya, mantan Ketua DPRD Konsel ini mengatakan bahwa terkait masalah pembayaran Honor para operator perekaman KTP-e, kita akan keluarkan Perbup khusus sehingga bisa menjadi acuan dalam memberikan hak2 mereka, sehingga bisa mendapatkan salary yang layak termasuk para operator honorer yang ada di OPD lain yang tentunya berdampak dengan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.

Sedangkan dalam laporannya, Kadisdukcapil Konsel, Nurlita Jaya AS, S.Sos., M.Kes menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan sosialisasi ini sesuai UU No 61 Tahun 2015 tentang persyaratan ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemamfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-e, dan UU No 24 Tahun 2013 atas perubahan UU No 3 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan

“Dengan maksud untuk menyamakan Visi, Misi dan persepsi dalam rangka optimalisasi peran masyarakat dan lembaga terkait hal tersebut diatas, dan di harapkan para pimpinan OPD beserta jajarannya bisa memahami tata cara pemamfaatan hak akses data kependudukan serta terciptanya pelayanan dan kerja sama antar lembaga pengguna data kependudukan,” urai Nurlita.

Untuk di ketahui, usai memberikan sambutan Bupati Konsel menyerahkan secara simbolis KTP-e yang sudah tercetak kepada para Camat se-Konsel, sebanyak 13.336 keping untuk di berikan kepada warganya yang telah melakukan perekaman bulan April hingga Mei 2018, sedangkan yang belum merekam total penduduk konsel sebanyak 24.103 jiwa.


Reporter : Erlin
Editor : Hendriansyah

You cannot copy content of this page