FEATUREDMUNAPOLITIK

Enggan Lantik 4 PAW, Plt Ketua DPRD Mubar Dinilai Lecehkan PAN

245
×

Enggan Lantik 4 PAW, Plt Ketua DPRD Mubar Dinilai Lecehkan PAN

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Polemik pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Muna Barat (Mubar) kini tengah bergulir. Pasalnya, dari 7 nama yang seharusnya dilantik sebagai PAW, namun hanya 3 orang saja yang dilantik pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu, oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Mubar, Cahwan.

Salah satu nama dalam daftar PAW Anggota Dewan DPRD Mubar dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang batal dilantik, Hamsah menuturkan, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Hasil Pleno KPU Mubar dengan Nomor: 155/PY.04.1-SD/7413/KPU-Kab/X/2018 seharusnya yang dilantik pada Tanggal 31 Oktober 2018 sebanyak 7 orang.

Namun katanya, dari 7 nama tersebut hanya 3 orang saja yang dilantik, yakni Nurdia Saangu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Jamail dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Ahmad Abas Karip berasal dari Partai Nasdem. Sementara 4 orang lainnya dicoret dari daftar pelantikan tanpa alasan yang jelas.

“Ini kan aneh, ada apa dengan pimpinan DPRD Mubar hari ini, padahal SK KPU Mubar ada 7 nama yang harus dilantik,” kesal Hamsah saat ditemui di Kendari, Rabu (07/11/2018).

Dalam proses PAW kata Hamsah, PAN telah menjalankan segala sesuatunya menurut peraturan yang berlaku, olehnya itu ia meminta kepada pimpinan DPRD Mubar untuk mempertanggung jawabkan mengapa tidak menindaklanjuti SK KPU ke Pemprov Sultra.

“Karena sesuai ketentuan yang berlaku, ketika Bupati Mubar tidak mengindahkan SK KPU itu, maka wajib bagi pimpinan DPR meneruskannya ke Gubernur. Tapi kan hari ini tidak, ini mencontohkan sistem administrasi yang carut marut,” cetusnya.

Hamsah menegaskan bahwa pimpinan DPRD Mubar dianggap telah melecehkan PAN karena tidak ikut melantik 3 orang PAW kader PAN. Olehnya itu, ia juga membutuhkan sikap PAN dalam penyelesaian persoalan yang terjadi di Muna Barat.

“Ini bukan soal ambisi kedudukan, tapi saya menjaga marwah partai,” tegasnya.

Untuk diketahui, 4 orang PAW yang tidak dilantik pada 31 Oktober 2018 lalu, yakni Kadir Baiduri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), La Harifu, Wa Ode Andriyani, dan Hamsah dari PAN. (a)

Reporter : Kardin


You cannot copy content of this page