AdvertorialFEATUREDKendariSULTRA

Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Sultra Komitmen Wujudkan Visi-Misi AMAN

762
×

Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Sultra Komitmen Wujudkan Visi-Misi AMAN

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Program kerja 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) menjadi prioritas bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov). Mereka berkomitmen untuk mewujudkan
program yang masuk dalam visi misi Gubernur-Wakil Gubernur periode 2018–2023.

Salah satu OPD yang berkomitmen mewujudkan visi-misi AMAN, adalah Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Sekretariat daerah Sultra. Instansi yang dipimpin Harmin Ramba itu berkomitmen menjadikan program kerja 100 hari AMAN sebagai prioritas demi mewujudkan Pemerintahan Sultra agar berjalan lancar sesui dengan koridor dalam visi-misi AMAN.

Pada prorgam 100 AMAN ini, Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Sultra ini mengambil andil pada beberapa program. Salah satunya menggagas kerja sama dengan salah satu perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) PT Gyundai Group yang membawahi beberapa perusahaan.

Adapun kerjasama yang tengah dibahas itu, yakni untuk membudidayakan tanaman kayu energi biomassa untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri wood pellet. Dimana kayu kaliandar ini akan menjadi bahan baku untuk program energi terbarukan.

Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Sultra, Harmin Ramba menyebut, program yang sementara digagas tersebut tidak lari dari visi-misi pembangunan Sultra yakni, membangun keamanan insani pada pilar ekonomi, pangan, kesehatan, lingkungan, pribadi, komunitas dan politik.

Membangun manusia Sultra menjadi warga negara yang bermoral dengan menghadirkan kepemimpinan humanis dan birokrasi modern. Memajukan ekonomi lokal melalui peningkatan infrastruktur secara berkeadilan dan berkelanjutan.

“Memajukan kesehatan, pendidikan, dan masalah-masalah sosial. Meningkatkan inklusifitas melalui perwujudan kepemerintahan desa yang baik (Good Village Governance), kesejahteraan desa dan pembangunan perdesaan. Serta meningkatkan, konektivitas dan kemitraan antar pemerintahan, swasta dan masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah,” lanjutnya. Dikatkannya juga program ini tercantum dalam 5 pilar Sultra Emas AMAN yakni Sultra cerdas, Sehat, Bantuan Keluarga Miskin, Beradab dan Beriman dan Sultra Produktif.

Harmin melanjutkan, terkait tahapan kerjasama dengan PT Hyundai Group ini, pihak ketiga telah mengajukan surat permohonan kerjasama ke Gubernur dengan melampirkan proposal perusahaan dan studi kelayakan kerjasama. Dan Gubernur telah mendisposisi ke Sekretaris TKKSD (Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik), Sekretaris TKKSD melakukan koordinasi dengan Tim TKKSD dan OPD terkait Pergub No. 32 Tahun 2017 Pasal 15.

Setelah itu, Tim TKKSD mengadakan rapat penilaian proposal dan studi kelayakan, setelah proposal dinyatakan layak, Tim TKKSD menyiapkan materi naskah Memorandum of Understanding (MoU). Draft naskah yang telah disepakati oleh Tim TKKSD diberikan kepada Biro Hukum untuk dimintai pertimbangan hukum. Setelah naskah MoU selesai, Tim TKKSD memberikan rekomendasi kepada Gubernur untuk penandatanganan nota kesepahaman . Dan setelah itu, Tim TKKSD melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kerjasama daerah.

“Kami ke Korsel untuk mengimplementasi hasil kerjasama dalam rangka investasi membangun pabrik pemanfaatan tanaman biomassa dalam memenuhi kebutuhan bahan baku industri wood pallet dari bahan baku kayu kaliandra di Konawe Selatan (Konsel),” ungkap Harmin Ramba,

Sejauh ini Pemprov Sultra telah melakukan kerjasama dengan PT Hyundai Group. Hal dintandai dengan penandatanganan MoU bersama tiga perusahaan asal Korsel yakni PT Inc Multi Konsultan, PT Indonesia Natural Core (PT INC) serta Hyundai Enginering dan Concultion yang tergabung dalam PT Hyundai di hotel Clarion Kendari pada Selasa (14/8/2018) lalu.

MoU waktu itu, Pemprov Sultra masih dibawah kepemimpinan Pejabat (Pj) Gubernur Sultra Teguh Setyabudi. Saat itu, Pj Gubernur mengatakan, jalinan kerjasama ini sudah digagas oleh Kepala Dinas Kehutanan Sultra Rusbanriyo dan Kepala Biro Kerjasama Setda Sultra Harmin Ramba. Menurut dia, impian tersebut kini terwujud dengan mendatangkan para investor dari Korea Selatan untuk menanamkan sahamnya pada program pengemabangan bio massa.

Sementara itu Mr. Kim Hyo Chan selaku President Director PT. INC mengatakan, kenapa memilih Sultra untuk berivenstasi karena Sultra sangat luas dan cocok dalam mengivestakian program pembudidayaan kayu energi biomassa tersebut. “Sultra ini sangat luas, potensi sangat banyak dilihat dari peta, sangat cocok sekali dengan prgram ini” katanya.

Kim juga berjanji akan melibatkan masyarakat lokal untuk menjadi pekerja di perusaan miliknya. Dirinya menyebut total investasi di Sultra sekitar 1.500.000 US Dollar atau sekitar Rp1.5 triliun “Kami akan melibatkan masyarakat lokal nanti, kami pekerjakan di tempat kami,” terangnya.

Mengenai kunjungan Pemprov ke Korsel, Harmin menjelaskan, PT Hyundai Group sepakat akan melakukan investasi di Sultra dan akan direaliasikan di beberapa Kecamatan di Konawe Selatan (Konsel), diantaranya Kecamatan Landono, Moramo Utara dan Moramo. Selama kunjungan itu, ada beberapa poin yang dibahas, diantaranya kesepakatan-kesepakan antara pihak investor dan Pemprov Sultra.

Invetasi di Konsel itu nantinya akan melibatkan masyarakat lokal, misalnya masyarakat Konsel akan diberi biaya untuk untuk penanaman kayu kaliandra tersebut. Jika kesepakatan ini sudah terjalin maka masyarakat akan didanai membudidayakan kayu kaliandra hingga panen. Kemudian hasilnya akan dibeli oleh perusahaa itu.

Selain itu, akan ada pemanfaatan tenaga kerja di pabrik dengan presentase 70 persen lokal dan 30 persen tenaga tekhnis khusus dari Korea Selatan. Selain itu, Kesiapan Pemprov Sultra adalah melakukan pemetaan kawasan investasi. “Komitmenya adalah nilai investasi yang besar selama 10 tahun dulu selebihnya akan dievaluasi. Insya Allah akan dimulai 2019 mulai berjalan,” beber Harmin.

Kerja sama ini tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, Permendagri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pedoman Tekhnis Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah.

Tidak hanya kerja sama dengan Investor Konsel, Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Sultra tengah menggagas program Gedung Media Center yang terletak di Kantor gubernur Sultra. Dan dalam waktu dekat ini akan dilaunching, dimana launching tersebut akan dilaksanakan tepat pada peringatan Hari Pahlawan yakni 10 November 2018 mendatang.

“Kita juga akan melaunching gedung Media Center pada 10 November 2018 ini. Ini juga adalah bagian dari program 100 hari AMAN. Dan peresmian ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, sebelum bertolak ke Wakatobi untuk menghadiri acara Wakatobi Wave pada 11 November 2018,” tandasnya. (Adv)


You cannot copy content of this page