FEATURED

SPBU Merugi, Lidik Krimsus RI Wilayah Sultra Desak Kajati Usut Kasus Dugaan Korupsi Dirut PD Utama Sultra

802
×

SPBU Merugi, Lidik Krimsus RI Wilayah Sultra Desak Kajati Usut Kasus Dugaan Korupsi Dirut PD Utama Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM– Puluhan Masa Aksi yang tergabung dalam Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) Wilayah Sultra mendatangi KEJATI Sultra, Selasa, (12/10), mereka mendesak Kajati Sultra segera mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi dan penyelundupan aset daerah yang dilakukan oleh Direktur PD Utama Sultra, Ir Hariyanto.

Diduga, PD Utama Sultra dalam aktivitas pekerjaannya 2015 silam telah merugikan keuangan daerah atas pengelolaan SPBU yang berlokasi di Eks RSUP Sultra, jalan Sam Ratulangi Kendari.

Menurut keterangan Korlap masa aksi Lidik Krimsus RI Wilayah Sultra, Firman Jevin mengatakan, bahwa semula, Dirut PD. Utama Sultra pada tahun 2015 telah menerima anggaran kemitraan pembangunan dan pengelolaan SPBU senilai Rp 1 milyar lebih dari Pemerintah Provinsi Sultra. Sejalan dengan itu, PD. Utama Sutra dinilai merugikan negara karena pekerjaan yang kacau dan tidak profesional sehingga menyebabkan kerugian daerah dan mengakibatkan tidak beroperasinya SPBU tersebut.

“Ditaksir kerugian mencapai kurang lebih 300 Juta, dan terindikasi ditutup- tutupi oleh Dewan Pengawas Perusahaan Daerah, dalam hal ini Biro Ekonomi Setrov Sultra untuk melindungi Dirut PD. Utama Sultra dari jeratan hukum” tutur Jevin pasca menyampaikan orasi, Di Kajati Sultra.

Menanggapi hal tersebut, Humas Kejaksaan Tinggi Sultra, James Mamangkey, SH mengatakan, dugaan kasus Tipikor yang dimaksud oleh Lidik Krimsus RI sangat menarik dan akan segera ditindaki oleh pihaknya, akan tetapi, lanjut dia, Lidik Krimsus terlebih dahulu harus melengkapi segala sesuatu yang berkaitan dengan laporannya guna mempercepat proses pengusutan dan penyelidikan.

“Laporan ini akan kami tindaki secepatnya, namun Lidik Krimsus RI harus melengkapi data-data atas bukti laporan yang diajukan,” katanya saat menemui massa aksi.

Kepala Biro Ekonomi Pemprov. Sultra, Mustari usai menerima masa aksi, menuturkan bahwa alasan PD. Utama sultra menutup SPBU khusus Peruntukan kendaraan berplat merah karena mengalami kerugian, sehingga pihaknya menghentikan aktivitas SPBU Tersebut.

“SPBU merugi setelah ada kebijakan pemerintah mengenai BBM non subsidi, sehingga pihak PD. Utama Sultra menghentikan aktivitas SPBU,” tuturnya.

Liputan : Kardin
Editor  : Hendriansya

You cannot copy content of this page