BREAKING NEWSHUKUM & KRIMINALKONAWE

Delapan Bulan Kasus Pencurian Rumah Warga di Morosi Mandek, Polsek Bondoala Diduga Bekingi Pelaku Utamanya Anak Oknum Anggota DPRD Konawe

2078
×

Delapan Bulan Kasus Pencurian Rumah Warga di Morosi Mandek, Polsek Bondoala Diduga Bekingi Pelaku Utamanya Anak Oknum Anggota DPRD Konawe

Sebarkan artikel ini

KONAWE, mediakendari.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara ( LIPAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolda Sultra mencopot Kapolsek Bondoala dan Kanit Reskrimnya karena diduga membekingi pelaku utama kasus pencurian rumah salah satu warga di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang juga melibatkan anak oknum anggota DPRD Konawe, sehingga kasus ini mandek setelah 8 Bulan lamanya pasca korban melaporkannya.

Wakil Sekretaris DPD LIPAN Sultra, Agus Marwah Mondoano menyoroti kinerja Kapolsek Bondoala dan Kanit Reskrim dalam menangani laporan masyarakat yang mereka terima jalan ditempat alias tidak ada tindak lanjut.

“Kami minta Kapolda.Sultra untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Bondoala.dan Kanit Reskrim yang kerap mengabaikan laporan masyarakat setempat yang mereka tanggani,” ujar Agus dalam rilisnya.

Menurutnya, Kapolsek dan Kanit Reskrim juga dinilai kerap lamban menangani kasus pidana umum. Untuk itu, pihaknya sebagai NGO DPD LIPAN SULTRA meminta Kapolda Sultra segera mencopot jabatan Kapolsek Bondoala dan Penyidik Reskrim Polsek Bondoala yang menangani kasus-kasus pidana umum yang mandek.

“Kami sangat kecewa dengan kinerja aparat hukum di Polsek Bondoala yang seringkali mengabaikan laporan maupun aduan masyarakat ketika melaporkan permasalah hukum yang terjadi tersebut,” cetus Agus.

Agus menambahkan Kapolsek dan jajarannya juga kerap mengabaikan kasus hukum yang terjadi, terlebih lagi pelapornya masyarakat kecil.

“Kalo masyarakat kecil yang melaporkan peristiwa pidana selalu menuai jalan buntu dalam proses penanganannya,” terangnya

Agus merici peristiwa pidana yang dialami salah satu warga Desa Tondowatu Kecamatan Morosi atas nama RUSLAN BAHRI yang mengalami musibah atas kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh oknum inisial DK dan SR.

“Peristiwa pidana murni tersebut telah di laporkan oleh korban Ruslan Bahri Ke Polsek Bondoala pada tanggal 18 Oktober 2023 lalu. Ruslan telah melaporkan sekira pukul 10:42 Wita dengan nomor laporan Polisi Nomor LP/B/38/X/2023/SPKT/POLSEK BONDOALA/POLRES KONAWE/POlDA Sultra tidak ada tindak lanjutnya,” ujar Agus mengurai perjalanan kasus tersebut.

Mengutif pernyataan korban Ruslan, lanjut Agus, awalnya korban ke Polsek Bondoala guna melaporkan kejadian pencurian di rumah korban karena di masuki pencuri.

Setelah korban melaporkan peristiwa kasus pencurian di Polsek hingga sampai sekarang belum ada perkembangan kasusnya.

“Saya disuruh buat laporan hingga saat ini sudah tiga setelah bulan saya menunggu. Aduan saya tidakmada kabarnya. Sampai sekarang saya tidak tau statusnya. Jadi laporan Polisi saya sampai sekarang belum ada perkembangan pak,” ucap Agus mengutif cerita korban Ruslan Bahri.

Parahnya kata Agus, pelaku sudah terdeteksi, salah satu pelaku yang diduga sebagai pelakupa pencurian di dalam rumah korban Ruslan Bahri di Desa Tondowatu Kecamatan Morosi diduga anak dari Anggota DPRD Konawe dari Fraksi PAN dapil III.

“Anehnya lagi, pelaku utamanya yang juga diduga anak.anggota DPRD Konawe tidak.diproses,” cetus Agus

Agus menambahkan, kasus tersebut sudah berjalan selama 8 bulan lamanya. Hingga saat ini, kasus itu belum ada perkembangannya.

“Bayangkan, kasus ini sudah 8 lamanya setelah korba n melaporkannya belum ada statusnya atau kejelasan kasus yang ditanggani dari pihak Polsek Bondoala. Hal demikian ini tidak sesuai dari pengejawantahan UUD RI Tahun 1945 Pasal 30 Ayat 4, dan UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Tugas Polisi sebagai pengayoman dan pelayanan masyarakat sesuai Motto Polri, Melindungi, Mengayomi, Melayani serta menunjukkan kalau hukum di negeri ini tidak “Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah,” cetus Agus.

Atas peristiwa tersebut, kata Agus, lembaganya juga meminta Kapolres Konawe melalui Pengawas Penyidik Polres Konawe untuk segera mengambil alih kasus pencurian yang diduga pelakunya anak.oknum anggota dewan tersebut.

“Dan dalam waktu dekat kami akan bertandang ke Polres Konawe dan Polda Sultra menggelar aksi demontrasi atas mandeknya kasus tersebut,” imbau Agus.

Hingga berita ini diterbit belum.ada klarifikasi dari pihak Polsek Bondoala maupun Polres Konawe serta Polda Sultra. (Tim MK)

You cannot copy content of this page