Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Untuk menentukan kelulusan dari jenjang Sekolah Menengah Atas ke jenjang Pendidikan yang lebih tinggi, siswa di SMK Negeri 02 Bombana tuntut bisa meraih nilai baik pada mata pelajaran Sekolah dan penilain ahlak.
Sekretaris Panitia Ujian Sekolah dan Nasional SMK 02 Negeri Bombana, Amrun,S.Pd saat ditemui mediakendari.com. Rabu (13/03/2019) menjelaskan, penetapan kelulusan siswa ditentukan melalui rapat Dewan Guru di Sekolah, untuk melihat nilai mata pelajaran dan ahlak serta sikap siswa.
“Masalah nilai tidak ditentukan sekarang, untuk masalah kelulusan siswa itu dilihat apakah dia sudah tuntas atau kompeten semua mata pelajaran dan ahlaknya,” ungkap Amrun.
Menurutnya, hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang digelar di SMK 02 Bombana mulai 11 hingga 18 Maret 2019 mendatang, tidak mempengaruhi kelulusan siswa. Begitu juga nilai Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang akan digelar 25 Maret mendatang.
Baca Juga :
- Pesan Sekda Sultra Saat Mengisi Ceramah di Masjid Raya Al-Kautsar Kendari
- Peringatan Hari Guru di Sultra Dirangkaian dengan Menanam 2,7 juta Bibit Sayur untuk Ketahanan Pangan di SMKN PP 5 Konawe
- 22 Guru dan Kepala Sekolah Terima Penghargaan dari Pj Bupati Konawe
- Yusuf Tawulo Motivasi Mahasiswa UHO Dalam Berwirausaha
- Pj Gubernur Andap Apresiasi DPRD Sultra Gandeng Asya Ratu Communication Sukses Selenggarakan Dewan Pelajar 2023
- PJ Gubernur Sultra Resmikan Kongres Internasional IV Bahasa-Bahasa Daerah di Sultra.
“Dia berpengaruh hanya saat siswa mau masuk tes Perguruan Tinggi, atau mau masuk di angkatan, itu akan diliat nilainya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penilaian tersebut sesuai Prosedur Operasional Sekolah (POS) yang diatur Kementerian Pendidikan RI dan bukan kebijakan sekolah. Meski begitu, pihaknya meminta siswa belajar dengan giat untuk menuntaskan ujiian Sekolah dengan sungguh-sungguh. (A)