NEWS

Bupati Wakatobi Tanggapi Soal Galian Golongan C

1557
×

Bupati Wakatobi Tanggapi Soal Galian Golongan C

Sebarkan artikel ini

Reporter : Sumardin
Editor: Sardin.D

Redaksi

WAKATOBI – Bupati Wakatobi, Haliana menanggapi soal galian C yang terjadi di Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Haliana mengungkapkan saat ini pembangunan yang dilakukan pemerintah terus berjalan terkait material galian C yang dibutuhkan pada pembangunan tersebut tidak tahu di suplai dari mana.

“Kenyataannya Binongko, Tomia Kaledupa jalan terus, terkait kebutuhan material C Saya tidak tahu seperti apa mereka mensuplai dari mana itu kita tidak tahu, jalan terus ini pembangunan” ungkapnya, saat di hubungi via telpon Sabtu, 07 Agustus 2021.

Menurut Haliana, terkait masyarakat yang memerlukan material galian C untuk pembangunannya agar tidak terhambat pasca dihentikannya aktivitas penambang ilegal, bisa dilakukan dengan cara-cara tradisional seperti mengambil timbunan atau kerikil dikebun masing-masing

“Dari dulu kan fondasi-fondasi rumah yang ada, itu diambilkan dari bahan yang ada di kebun masing-masing, ada kerikil kemudian kita tutupi pasir atau tanah baru kita bikin floor dari dulu begitu,” bebernya.

Lanjut Haliana menjelaskan sebenarnya kalau hanya konsumsi masyarakat tidak terlalu banyak yang paling banyak membutuhkan material galian C adalah proyek-proyek yang dibangun oleh pemerintah, namun hal itu tidak mempengaruhi serapan anggaran daerah karna kegiatan pembangunan pemerintah yang membutuhkan material golongan C bisa dialihkan ke kegiatan lain yang tidak membutuhkan material.

“Anggaran kita itu tidak ada pengaruhnya, hanya mungkin tahun ini misalkan kita anggarkan untuk penimbunan apa? sehingga kemudian karena belum ada kejelasan timbunan ini kita alihkan ke pekerjaan yang lain” katanya.

Lebih Lanjut Haliana menuturkan, untuk solusi tambang galian C sementara ini pihaknya belum bisa mengambil keputusan apa lagi terkait izinnya sudah di pemerintah pusat dan pihaknya sementara masih disibukan dengan agenda-agenda besar daerah yakni Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan, KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD)tahun 2022 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD)

“Kita belum banyak diskusi tentang solusi galian C tapi saya dengar sudah beberapa teman-teman yang mengusulkan untuk pembuatan izin penambangan, perizinan kan sudah di pusat ini tidak bisa kita prediksi Kapan selesai,” ungkapnya,

Selanjutnya Haliana menjelaskan, Setelah agenda besar tersebut baru pihaknya akan coba dudukan kembali bersama-sama dengan pihak terkait seperti apa solusi terutama ke depan melakukan penertiban wilayah-wilayah mana di Wakatobi untuk dijadikan lokasi penambangan sehingga tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan di mana-mana seperti sekarang ini.

“Akan kita diskusikan dengan pihak terkait, baik pemerhati lingkungan kemudian kepolisian dan sebagainya termasuk Pemerintah Daerah dan para pengusaha, jalan keluarnya bagaimana karena tidak bisa kita terlalu optimis untuk ini, karna perizinan kan bukan dikita lagi tapi dipusat” ucapnya

Selain itu Haliana prihatin, mestinya keadaan seperti ini disadari dari dulu bahwa untuk menggali harus ada izinnya namun tidak ada yang diberikan izin dari dulu dan sengaja dibiarkan.

“Seandainya dari dulu diberikan izin kan kita aman-aman saja, dulu kan ada pembiaran-pembiaran, akhirnya kejadiannya begini mau salahkan siapa,” pungkasnya.

Sebagai Informasi Imbas dihentikannya aktivitas penambangan galian C ilegal di Wakatobi, berdampak pada mandeknya sejumlah pembangunan pemerintah dan masyarakat, pasalnya material yang digunakan berasal dari tambang ilegal tersebut.

You cannot copy content of this page