UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pembenahan diberbagai sektor, menuju sebagai daerah yang lebih baik. Pembenahan dilakukan disegala lini, terutama pelayanan publik, dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Dan yang paling utama pada bidang kesehatan, sektor tersebut menjadi salah satu sektor fokus pembenahan dalam memenuhi kebutuhan dan pelayanan masyarakat yang optimal.
Salah satu strategi untuk mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan di daerah itu, dengan menyediakan Rumah Sakit megah untuk masyarakat. Karena Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara terus menerus yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Hal ini selaras dengan visi misi Pemkab Konawe untuk meningkatkan mutu kesehatan dengan memberikan pelayanan dan penambahan infrastruktur dalam bidang kesehatan.
Nah, untuk merealisasikan hal ini, pada 2017 lalu, Pemkab Konawe resmi merenovasi gedung lama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari gedung lama yang terlihat semrawut menjadi gedung yang megah berlantai tiga. Pembangunan ini menggunakan anggaran senilai Rp.231,974,000 Miliar yang bersumber dari dana pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of understanding (MoU).
Direktur Pengembangan Proyek dan Jasa Konsultasi PT SMI. Darwin Tresna Djadja Winata mengaku, jika Pemerintah Konawe sudah layak secara administrasi untuk menjadi nasabah perusahaan milik negara itu. Bentuk kerjasama yang dilakukan pihak PT SMI dengan Pemda Konawe berupa kerjasama jangka panjang dengan batas masa pengembalian selama 8 tahun dengan bunga sebesar 8,3 juta per bulan.
“Ada beberapa prosedur yang harus dilewati oleh Pemkab jika ingin meminjam di PT SMI, dan Pemkab Konawe sudah memenuhi itu semua, termasuk dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan fasilitas Pinjaman Daerah dari PT SMI ini, percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur sosial seperti rumah sakit, khususnya di wilayah Kabupaten Konawe, dapat segera terwujud,” papar Darwin beberapa waktu lalu.
Dari sejarahnya, Rumah sakit ini didirikan pada tahun 1987 dan diresmikan pada 28 Agustus 1988 dengan klasifikasi type D. Dalam perkembangannya dan berdasarkan tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan yang optimal, maka RSUD Konawe ditingkatkan kelasnya menjadi type C, berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1240/MENKES/SK/X/1997.
Sejak awal tahun 2004, seiring dengan perubahan nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe, maka dengan sendirinya RS yang awalnya dengan nama RSU Unaaha Kabupaten Kendari menjadi RSU Unaaha Kabupaten Konawe. RS Unaaha terus berupaya meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat termasuk pelayanan rujukan dalam wilayah kerja Kabupaten Konawe. Penerapan Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah telah menempatkan RSU Unaaha sebagai salah satu aset daerah yang harus ditangani.
Pada 15 Desember 2010 RSU Unaaha Kabupaten Konawe berubah status menjadi BLUD RS Konawe. Dalam mengemban visi dan misi, rumah sakit dihadapkan pada tantangan berat seperti pergeseran pola penyakit, demografiepidemiologi, peningkatan mutu, pemenuhan tuntutan masyarakat, kompetisi ketat, melaksanakan fungsi sosial, menghadapi implikasi globalisasi, ekskalasi biaya kesehatan.
Sebagai rumah sakit pendidikan harus melaksanakan Nfungsi-fungsi pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengabdian masyarakat, sementara disisi lain rumah sakit dihadapkan pada suatu keadaan keterbatasan, yaitu subsidi pemerintah yang makin berkurang, pengelolaan yang masih diwarnai suasana birokratis dan produktivitas, komitmen dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum optimal, sehingga rumah sakit harus dapat lebih mandiri dalam pembiayaan operasional pelayanan.
Sehingga dalam pengelolaan rumah sakit diperlukan tata kelola keuangan yang fleksibel dan responsif yang dapat menjawab permasalahan-permasalahan pengelolaan rumah sakit pada umumnya. Diharapkan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Keuangan Badan Layanan Umum dan PERMENDAGRI 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit merupakan angin segar bagi pengelolaan perumahsakitan di Indonesia.
Dengan kehadiran BLUD RS Konawe ini tentunya membuat masyarakat Konawe semakin mudah mendapat akses pelayanan kesehatan, baik pelayanan bertaraf internasional maupun untuk pelayanan bagi masyarakat tidak mampu. Dengan kehadiran Rumah sakit bertype B itu, warga memberikan aprisiasi, karena dengan hadirnya Rumah sakit megah ini tentu akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Murni (45) warga Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi mengaku senang dengan kehadiran rumah sakit megah ini, karena rumah sakit tersebut milik pemerintah daerah Konawe, tentunya keberpihakan kepada masyarakat golongan bawah akan cukup tinggi.
“Paling tidak biaya akan lebih murah, itu tentu harapan kami masyarakat bawah ini. Satu lagi yang cukup penting diperhatikan adalah bagimana pelayanan yang diberikan rumah sakit itu dapat memuaskan,” katanya.
Hal senada juga dikatakan, Agusman (56) warga Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha. Dikatakannya keberadaan rumah sakit sangat diperlukan, sebab selama ini banyak masyarakat yang terpaksa mengeluarkan biaya lebih untuk melakukan pengobatan di luar daerah.
“Kami sangat bersyukur, utamanya kami yang berada di bilangan Tuoy, karena lokasi berdekatan dengan rumah. Dengan adanya rumah sakit megah ini, kami tidak perlu lagi berobat ke daerah lain, seperti di Makassar, karena selama ini masih banyak warga yang berobat ke luar daerah Sultra dengan mengeluarkan biaya yang cukup mahal,” jelasnya
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, H. Muhamad Aris, S.Km., mengatakan, BLUD RS Konawe type B ini didesain menjadi rumah sakit tiga lantai dengan fasilitas kamar sebanyak 182 ruangan, 112 ruangan diantaranya ruangan untuk pasien. Dirinya berharap, dengan adanya BLUD Konawe, masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Karena selama ini tidak dipungkiri beberapa masyarakat terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di Kota Kendari, bahkan sebagian masyarakat Konawe banyak yang melakukan pengobatan di luar Sultra.
“RS ini nantinya akan menjadi rumah sakit regional yang akan menangani pasien rujukan dari empat wilayah Kabupaten, seperti Kolaka Timur, Konawe Selatan, Konawe Utara, dan Konawe sendiri. Rumah sakit ini akan menjadi sentra pelayanan dari beberapa kabupaten lainnya, sehingga kita berharap agar tidak ada lagi masyarakat Konawe yang berobat keluar daerah,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengatakan, pembangunan Rumah Sakit ini merupakan salah satu wujud nyata dari program strategis Pemerintah Kabupaten Konawe dalam memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan untuk mengembangkan pembangunan pelayanan kesehatan ke arah Konawe yang lebih baik.
“Inilah salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, tidak perlu lagi pergi jauh-jauh ke Makassar cukup disini saja,” tuturnya. (Adv)