BAUBAUHEADLINE NEWSMETRO KOTANEWS

BNN Baubau Inspeksi Mendadak Kru Kapal dan Sopir, Begini Hasilnya

411
BBN Baubau saat melakukan pemeriksaan urine kepada kru kapal. Foto : Ardilan/mediakendari.com/a

Reporter : Ardilan

Editor : Taya

BAUBAU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inspeksi mendadak berupa tes urine kepada kru kapal di Pelabuhan Murhum serta sopir angkutan darat di terminal Warumosio.

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan agar pengguna transportasi dapat dilayani dengan nyaman selama mudik menjelang hari Raya Idul Fitri 1440 H.

“Tujuannya untuk memastikan agar nakhoda maupun ABK kapal serta sopir angkutan umum sehat dan bebas dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba,red) agar masyarakat bisa aman dan nyaman dalam melaksanakan mudik lebaran tahun ini,” ucap Kepala BNN Baubau, Alamsyah Djufri kepada Mediakendari.com saat dikonfirmasi usai pemeriksaan urin kepada kru kapal di Pelabuhan Murhum, Minggu (2/6/2019).

Alamsyah membeberkan, pihaknya melakukan pemeriksaan di tiga kapal yang berlayar di Pelabuhan Murhum yakni kapal malam Harapan Mujur dan kapal malam Harapan Mujur 02 dengan tujuan yang sama yakni Baubau – Tomia, Kabupaten Wakatobi serta kapal cepat Express Bahari tujuan Baubau – Talaga, Kabaena dan Bombana.

Alamsyah juga menerangkan, total yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang yang terdiri dari 10 sopir angkutan darat serta 10 nahkoda dan bass angkutan laut.

“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan kepada nahkoda dan bass kapal tadi alhamdulillah belum ditemukan yang postif memakai narkotika. Begitu juga hasil pemeriksaan sopir mobil. Kalau ada yang ditemukan positif akan kami proses lebih lanjut,” tegasnya.

Dia menambahkan, usai melakukan pemeriksaan urine kepada kru kapal serta sopir, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan yang sama kepada kru angkutan udara yakni pilot beserta awak pesawat.

“Sebentar sore kita lanjut pemeriksaan urine terhadap para kru pesawat di bandara Betoambari,” tutupnya. (a)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version