HUKUM & KRIMINALKendariMETRO KOTA

BNN Sultra Musnakan 2.095 Kilogram Sabu

280
×

BNN Sultra Musnakan 2.095 Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini
Badan Narkotika Nasional (BNN ) Sulawesi Tenggara saat memusanakan 2,095 kilogram narkotika jenis sabu di belakang kantor BNN Sultra, Selasa (6/11/2019). Foto : MEDIAKENDARI.com/Hardiki/Ferito Julyadi./b

Reporter: Hardiki/Ferito Julyadi

Editor : Taya

KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN ) Sulawesi Tenggara memusanakan 2,095 kilogram narkotika jenis sabu di belakang kantor BNN Sultra, Selasa (6/11/2019).

Sabu yang dimusnahkan merupakan jenis golongan satu dengan jumlah sebanyak 2.095 kilogram.

Kepala BNN Sultra, Brigjen Pol Imron Korry mengungkapkan hingga saat ini ada delapan tersangka sebagai kurir dan pengedar sabu.

“Tersangka berjumlah delapan orang dari tiga TKP. Satu TKP di Kolaka, dan dua TKP di Kendari”, ujarnya saat ditanyai rekan media.

Baca Juga :

Imron Korry menuturkan, pengungkapan peredaran barang haram tersebut dimulai sejak awal Oktober.

“Peredaran narkotika tersebut berasal dari Kota Padang dan Makassar,”katanya. (b)

You cannot copy content of this page