NEWS

BP2JK Wilayah Sultra Terbentuk, Proses Tender Dipastikan Kini Lebih Baik

2186
×

BP2JK Wilayah Sultra Terbentuk, Proses Tender Dipastikan Kini Lebih Baik

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

Redaksi

KENDARI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Salah satu langkah maju KemenPUPR untuk tujuan tersebut, yakni membentuk Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di 34 Provinsi di Indonesia, termasuk diantaranya di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala BP2JK Wilayah Sultra, Endiyo Raharjo, ST.MT saat ditemui MEDIAKENDARI.com, di ruang kerjanya, Jumat (6/12/2019). Menurut Endiyo, BP2JK Wilayah Sultra terbentuk sejak Maret 2019.

Endiyo menjelaskan, tugas PBJ awalnya berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), dengan empat tugas pokoknya yakni perencanaan, lelang, pelaksanaan dan pengawasan.

“Karena empat tugas tersebut terasa berat, maka keinginan Pak Menteri PUPR agar pengadaan dipisahkan menjadi badan tersendiri. Kita ada UPPBJ di Jakarta sedangkan kami disini hanya unit pelaksana teknis tingkat wilayah saja,” kata Endiyo.

Menurutnya, dengan pendirian badan pengadaan tersendiri maka, proses lelang PBJ menjadi lebih transparan dan bebas kepentingan, lebih independen serta lebih baik dari sebelumnya.

“Maka harapannya bisa menghilangkan kesan adanya intervensi dan tidak transparan dalam proses lelang. Kita harapkan ada perubahan opini publik yang selama ini menganggap miring proses lelang,” ujarnya.

Dijelaskannya juga, sebagai lembaga yang baru terbentuk, BP2JK Wilayah Sultra masih menggunakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan tenaga terbatas, yang berasal dari unit instansi yang tersedia.

“SDM ini yang masih menjadi salah satu kendala kita dalam mencapai tujuan sebagaimana diinginkan. Karena kebanyakan SDM yang kita tarik itu orang teknis, jadi mereka lebih senang di lapangan dibanding mengurus pengadaan barang dan jasa,” terangnya.

Baca Juga :

Mantan Kepala Seksi (Kasie) Operasi Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II ini juga menjelaskan, untuk saat ini BP2JK hanya melayani pengadaan barang dan jasa di lingkukp KemenPUPR.

“Kita belum bisa menerima dari provinsi atau dari daerah, mungkin nanti setelah kita sudah terbentuk dengan bagus, ada kantor tersendiri yang didukung infrastruktur memadai dan SDM baru berani mengambil PBJ daerah,” tambahnya.

Dijelaskannya juga, saat ini BP2JK juga tengah mengembangkan sistem infomasi untuk melakukan proses evaluasi dengan melihat track record peserta lelang, termasuk mengevaluasi kinerja kontraktor.

Ditambahkan Kepala Tata Usaha BP2JK Wilayah Sultra, Kasmuddin, bahwa untuk sistem informasi yang saat ini tengah disusun tersebut, kedepannya bisa menjadi salah satu indikator penilaian dalam pelaksanaan lelang PBJ.

“Jadi kedepannya untuk perusahaan yang kinerjanya buruk, mungkin akan diperhitungkan untuk dikurangi dalam pengerjaan paket proyeknya, bisa jadi yang seharusnya lima kita kurangi jadi satu saja,” kata Kasmuddin.

Target Rampungkan 30 Persen Tender PBJ di Januari 2020

Kepala BP2JK Wilayah Sultra, Endiyo Raharjo juga menjelaskan, di tahun 2019, pihaknya masih melanjutkan proses tender atas sisa paket tahun ini yang belum selesai ditenderkan, yakni lima paket proyek dengan skema multi years.

“Lima paket yakni bendungan Ladongi, Ameroro masih dalam proses tender tiga paket, dan jembatan Rahabangga, sementara masih dalam tahap usulan untuk ditetapkan Pak Menteri,” terangnya.

Endiyo juga menjelaskan, pihaknya juga ditarget KemenPUPR untuk merampungkan 30 persen tender PBJ di Januari 2020. Untuk saat ini, BP2JK Wilayah Sultra sudah merampungkan 40 persen.

“Untuk saat ini ada 94 paket yang terdata dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SiRUP yang ada di seluruh balai yang ada di Sultra, yang sudah tayang sekitar 40 dengan nilai keseluruhan Rp 300 miliar,” terangnya.

Dengan presentase 40 persen progres, kata Endiyo, pihaknya berharap mencapaian yang sudah melebihi target yang diminta KemenPUPR tersebut bisa rampung terkontrak seluruhnya di Januari 2020.

“94 paket itu cukup banyak dan karena SDM kita terbatas, makanya kita agak membebani Pokja, tiap satu pokja menangani 25 paket,” ujar Endiyo.

Dijelaskannya juga, dalam pelaksanaan lelang PBJ, pihaknya terbuka baik kontraktor nasional maupun lokal Sultra. Endiyo menyebut, sudah ada aturan yang dibentuk untuk mengakomodasi kontraktor lokal.

“Salah satunya bisa melalui Kerja Sama Operasi (KSO) antara yang besar bisa dengan yang menengah dan yang menengah bisa dengan yang kecil, itu untuk mendorong kontraktor lokal,” ujarnya.

Selain itu, kata Endiyo, terdapat aturan persyaratan untuk tender diatas Rp 25 miliar harus ada di sub spesialis, yang berasal dari kontraktor dalam lingkup provinsi tersebut.

“Jadi sudah ada kebijakan yang berpihak pada kontraktor lokal, karena memang tidak bisa diberlakukan bahwa harus kontraktor lokal semua yang mengerjakan proyek seluruhnya,” ungkapnya.

You cannot copy content of this page