EKONOMI & BISNISFEATUREDNASIONAL

BPJS Kendari Permudah Pembayaran Iuran JKN-KIS melalui Tabungan Sehat

442
×

BPJS Kendari Permudah Pembayaran Iuran JKN-KIS melalui Tabungan Sehat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Salah satu fokus utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah keberlangsungan finansial, guna menjamin sustainabilitas program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, menjelaskan dalam melakukannya tentunya diperlukan strategi tertentu agar fokus utama ini dapat terwujud. Selama ini BPJS Kesehatan bekerjasama dengan pihak-pihak perbankan dalam hal upaya meningkatkan kolektibilitas (Angsuran Pokok) iuran peserta JKN-KIS melalui berbagai inovasi dan terobosan produk perbankan. Salah satu upaya yang dikembangkan adalah Program Tabungan Sehat yang saat ini bekerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero).

“Kami mengapresiasi langkah BNI untuk senantiasa mendukung Program JKN-KIS. Melalui Tabungan Sehat diharapkan peserta JKN-KIS khususnya yang memiliki tunggakan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya membayar iuran peserta JKN-KIS,” jelas Kemal di Jakarta, Selasa (21/11).

Menurut Kemal Imam Santoso, langkah BNI ini selaras dengan strategi BPJS Kesehatan untuk keberlangsungan finansial diantaranya peningkatan kolektibilitas iuran peserta dan peningkatan kepastian dan kemudahan pembayaran iuran.

“Langkah BNI ini memang selaras dengan strategi BPJS Kesehatan,” lanjut Kemal.

Kemal menambahkan, saat ini terdapat peserta JKN-KIS yang menunggak pembayaran iuran dan sudah terlanjur memiliki tunggakan yang cukup besar. BPJS Kesehatan senantiasa mengingatkan peserta yang menunggak untuk membayar iurannya baik secara langsung maupun melalui Kader JKN, alhasil cukup banyak peserta yang berniat melunasi tunggakannya, namun ada sebagian peserta yang tidak bisa melunasi sekaligus.

“Melalui inovasi perbankan Tabungan Sehat, diharapkan dapat menjadi jawaban terkait permasalahan tersebut, sehingga peserta dapat melunasi tunggakannya itu,” tambahnya.

Adapun mekanisme peserta yang ingin mengikuti program angsuran melalui tabungan sehat ini, lanjut Kemal, itu sangatlah mudah. Pertama peserta JKN-KIS datang ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa KTP, KK, Kartu JKN-KIS dan setoran awal Rp. 100.000,-. Oleh petugas BNI, peserta akan mendapatkan gambaran jumlah setoran bulanan yang harus disetor sesuai dengan jumlah tunggakan dan jangka waktu yang diinginkan.

“Setelah menentukan jumlah setoran dan jangka waktu, peserta mengisi form autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Setoran selanjutnya peserta dapat melakukan melalui Agen BNI terdekat di seluruh Indonesia maupun ke Kantor BNI terdekat. Saldo peserta tidak akan didebet sebelum memenuhi dari jumlah yang ditentukan,” pungkasnya.

Redaksi

You cannot copy content of this page