NEWS

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama Bersama Pemda Buteng

808
Pemda Buteng saat melakukan pendataan kerjasama bersama BPJS Ketenagakerjaan Sultra

KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baubau, Bobby Harun bersama Pejabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf menandatangani nota kesepakatan tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Buton Tengah, penandatanganan dilakukan di Aula Sekretariat Daerah Buton Tengah, Senin 3 Juli 2023.

Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf mengatakan bahwa penandatangan mou ini merupakan komitmen pemda untuk terus mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Buton Tengah, hal ini sebagai salah satu upaya implementasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baubau, Bobby Harun mengatakan, pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Buteng sudah sangat baik, Saat ini kepesertaan Non ASN Butong Tengah sebanyak 1.551 orang, 794 aparatur desa dan 291 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Adapun untuk untuk badan usaha yang terdaftar sejumlah 26 badan usaha dengan total 472 orang tenaga kerja.

“Klaim yang sudah dibayarkan sampai bulan Juni 2023 sekitar Rp28,7 miliar se-Kepulauan Buton (Kepton), terbesar ada dijaminan hari tua yang telah dibayarkan,” ungkapnya.

Bobby menambahkan, pada tahun 2022 lalu, Pemkab Buteng meraih peringkat ke 2 untuk Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Paritrana Award yaitu penghargaan yang diberikan pemerintah kepada kabupaten/kota dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di tempat terpisah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhammad Abdurrohman Sholih menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama yang dibangun ini dapat lebih memudahkan dalam membantu menyelenggarakan jaminan sosial.

“Dengan adanya dukungan Pemkab. Buton Tengah sangat membantu kami dalam menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah khususnya di Buton Tengah, sehingga nantinya semua pekerja baik yang bekerja pada perusahaan maupun pekerja mandiri dapat terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version