Reporter : Ferito Julyadi
Editor: La Taya
KENDARI – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Kendari memperkenalkan call name atau nama panggilan, Kamis (5/12/2019).
Kepala Bidang Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendari, Nursalam Halim mengatakan, alasan adanya call name karena masih banyak masyarakat yang masih belum bisa membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Sekarang BPJS Ketenagakerjaan, sudah mempunyai call name, yakni BP Jamsostek. Untuk membedakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” katanya.
BACA JUGA:
- Sukses Pimpin Konawe, Pj Bupati Harmin Ramba : Tingkat Inflasi di Kabupaten Konawe pada Bulan Juni 2024 Terendah Se Sultra
- Gelar RUPS Tahun Buku 2023, Bank Sultra Bagikan Dividen Rp.282 Miliar kepada Pemegang Saham
- Bank Sultra Raih Penghargaan dan Miliki Kinerja Keuangan Terbaik dari The Asian Post Best Regional Champion 2024
Nursalam juga menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan dan BP Jamsostek tidak memiliki perbedaan. Dari segi pelayanan masih tetap sama.
“Dari segi pelayanan masih tetap sama. Ini hanya sebagai pembeda saja karena memang, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hal itu,” ujarnya.(B)