NEWS

BPKH Ambil Alih Pengelolaan Bank Muamalat

607
×

BPKH Ambil Alih Pengelolaan Bank Muamalat

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Badan pengelola keuangan haji (BPKH) mengumumkan perubahan kepemilikan saham di PT Bank Muamalat Tbk. Kini BPKH menjadi pemegang saham mayoritas di Bank Muamalat. Meski diambil alaih pelayanan kepada nasabah tidak terdampak.

Kepastian bank syariah tersebut diambil alih oleh BPKH diumumkan Selasa, 16 November 2021. Pada pengumuman tersebut disebutkan pada 21 Juni 2021 serta 15 November dan 16 November 2021.

BPKH telah menerima hibah saham bank Muamalat. Hibah saham tersebut berasal dari Islamic development bank, bank Boubyan, atwill holdings limited, National Bank of Kuwait, IDF investment foundation, dan BMF holding limited sebanyak Rp7,903 miliar saham atau setara dengan 77,42 persen, sehingga total kepemilikan saham BPKH di bank Muamalat menjadi 78,45 persen.

Branch Manager Bank Muamalat Indonesia (BMI) Cabang Kendari Fitrawan membenarkan diambilalihnya bank Muamalat oleh BPKH.

“Sesuai dengan keterbukaan informasi yang dikeluarkan oleh BPKH, kami dari bank Muamalat menyampaikan bahwa informasi tersebut benar adanya. Informasi yang lebih rinci akan kami sampaikan segera,” katanya.

Dia menuturkan jika keputusan tersebut tentunya menjadi keputusan tepat karena semakin menegaskan jika muamalat merupakan bank untuk ummat.

Apalagi keberadaan BPKH merupakan badan pengelola keuangan haji yang semakin menguatkan kepercayaan ummat untuk menyimpan dananya di bank Muamalat.

“Tentu keputusan ini sangat baik bagi perseroan ini juga semakin menegaskan jika bank Muamalat meruapakan bank untuk ummat. BPKH juga sebagai pengelola keuangan haji, sudah sangat dikenal di masyarakat. Sehingga dipastikan untuk kolaborasi yang sangat bagus,” katanya.

 

Penulis : Redaksi

You cannot copy content of this page