BREAKING NEWS

BPN Baubau Berlakukan Satu Hari Pelayanan Khusus

681
Kepala BPN Kota Baubau, Asmanto Mesman saat memantau proses pelayanan khusus satu hari. Foto : Ardilan.

Penulis: Ardilan

BAUBAU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai memberlakukan satu hari pelayanan khusus setiap hari kamis disetiap pekan selama pandemi Covid-19.

Kepala BPN Kota Baubau, Asmanto Mesman mengungkapkan pihaknya memberlakukan pelayanan khusus setiap hari kamis dalam waktu satu pekan untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat atau berbagai pihak yang mempunya urusan di BPN. Hal ini berkaitan dengan momen bulan bakti agraria yang diperingati pada bulan September disetiap tahunnya.

Asmanto mengatakan pelayanan satu hari khusus itu dimulai pada bulan September 2021 ini. Menurutnya, dengan inovasi tersebut pihaknya ingin mengubah pemikiran masyarakat yang selama ini menganggap pelayanan di BPN terbilang sulit. Ia merasa cukup pandemi Covid-19 saja yang menyulitkan masyarakat saat ini, tidak perlu lagi ditambah dengan pengurusan di BPN.

“Setiap kantor pertanahan diarahkan dan dituntut segera melakukan inovasi pelayanan. Pernah ada satu hari pelayanan di hari minggu tapi pihak-pihak tertentu saja yang dilayani. Kami kembangkan. Ada pelayanan satu hari selesai, ada pelayanan karpet merah tanpa surat kuasa yang bisa lebih cepat selesai dari standar operasional prosedur (SOP) biasanya dengan biaya yang sesuai dan tanpa biaya jasa lainnya,” ucap Kepala BPN Kota Baubau, Asmanto Mesnan dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis, 02 September 2021.

Meski terbilang pelayanan khusus, namun Asmanto tetapkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi semua pihak yang berurusan di BPN Baubau seperti wajib memakai masker, menyediakan hand sanitizer serta mengatur sedemikian rupa pola pelayanan di kantor BPN agar berjarak dan tidak menimbulkan kerumunan.

Ia tidak ingin pelayanan khusus yang berniat mempermudah masyarakat mengurus segala hal berkaitan dengan pertanahan menjadi klaster baru penyebaran virus corona. Untuk meminimalisir mobilitas masyarakat yang juga berpotensi memicu sebaran Covid-19 bagi masyarakat yang berurusan di BPN Baubau pihaknya menyediakan pembayaran administrasi via Bank yang sudah tersedia pula di kantor BPN Baubau.

“Pelayanan karpet merah bertujuan memutus mata rantai pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan pertanahan. Jadi jangan sampai ada pihak-pihak ketiga yang menyampaikan ini untuk pertanahan, biayanya sekian. Meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa kita sudah berubah,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Butur Ungkap Perjalanan Karirnya dari Pegawai Harian Sampai Menjadi Bupati

Ia menyebut pelayanan satu hari khusus tersebut pertama melayani penghapusan hak tanggungan (Roya) dengan syarat membawa surat keterangan lunas dari bank tempatnya meminjam, membawa sertifikat hak tanggungan dan sertifikat hak atas tanahnya. Kedua, peningkatan hak tanpa mengganti blanko dari hak guna bangunan (HGB) menjadi hak milik yang luasnya kurang dari 200 meter yang umumnya merupakan perumahan-perumahan non subsidi disertai izin mendirikan bangunan (IMB) atau keterangan dari pihak kelurahan setempat yang menyatakan dipergunakan untuk tempat tinggal.

“Yang ketiga peralihan hak karena warisan dengan membawa surat keterangan kematian orang tua dan surat keterangan waris yang sudah dibuat di kelurahan. Hari ini juga kita selesaikan. Ketiga pelayanan ini biayanya cuma Rp 50 ribu,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu warga yang mengurus pelayanan Roya, Wa Samu mengapresiasi layanan satu hari khusus dari BPN Baubau itu. Ia menilai pelayanan tersebut bermanfaat ditengah situasi pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dari pemerintah yang masih terus berlangsung.

“Sangat berguna lah kalau ada pelayanan seperti ini,” singkat warga Kelurahan Tarafu itu.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version