FEATUREDKendariMETRO KOTASULTRA

BPN Kendari Dorong UMKM Manfaatkan Sertifikat Untuk Akses Modal Usaha

555

KENDARI – Kantor Pertanahan Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan masyarakat pasca Legalisasi aset. Pertemuan ini dihadiri sejumlah perwakilan lintas instansi lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Irwan Idrus mengungkapkan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Pokja Pemberdayaan dan telah di SK-kan.

“Tujuan pembentukan Pokja ini sendiri, yakni untuk mengkoordinasikan dan mensingkronkan kegiatan pemberdayaan yang ada pendanaanya di tiap instansi terkait dengan pemberdayaan BPN pasca kegiatan sertifikasi tanah,” papar Irwan Idrus.

Untuk outpunya bagi masyarakat, lanjut Irwan, Pojka akan mendata usaha, khususnya usaha kecil dan menengah milik masyarakat yang dapat berkembang namun belum mempunyai sertifikat.

“Jadi kita data, kalau memungkinkan nanti akan kita berikan sertifikat, agar ada manfaat ekonomi atas tanahnya tersebut,” jelas Mantan Kepala BPN Kota Baubau ini.

Menurutnya, untuk masyarakat yang telah memiliki usaha dan sertifikat , BPN akan membantu dalam peningkatan skala usaha dengan memberikan akses ke bantuan pendanaan untuk UMKN yang ada di instansi terkait maupun perbankan.

“Jadi kita akan bantu aksesnya untuk mendapatkan bantuan ekonomi dan modal usaha pendanaan untuk peningkatan usaha tersebut,” tambahnya.

Jadi, lanjutnya, peran BPN hanya memberikan fasilitasi atau pendampingan, karena Tupoksi BPN itu hanya mensertifikatkan tanahnya.

“Makanya kami hanya membantu memberikan akses kepada pemilik usaha untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari instansi lain atau perbankkan, karena BPN tidak memiliki dana untuk pemberdayaan berupa pendanaan dan itu bukan Tupoksi BPN,” ujarnya.

Dalam pemberdayaan ini, ungkapnya, BPN Kendari bersama Pojka tengah mendorong akses ini untuk masyarakat di Kelurahan Lapulu dan Sambuli, yang banyak memiliki kelompok UMKM pengolahan ikan.

“Untuk sumber-sumber pendanaan yang bisa diakses masyarakat dengan dibantu BPN memlalui Pokja misalnya di DKP untuk usaha pengolahan ikan dan di Dinas UMKM untuk industri kreatif,” jelasnya.

Tak hanya itu, BPN dalam program pemberdayaan ini juga akan memberikan akses bagi UMKM ke perbankkan untuk mendapatkan modal usaha.

“Jadi BPN juga bisa membantu akses ke perbankkan untuk mendapatkan modal dengan menggunakan sertifikat tanah atau surat-surat tanah lainnya,” tambahnya.

Tidak hanya pemberdayaan berupa akses permodalalan ke lembaga jasa keuangan atau intsansi bagi UMKM, NPN juga membantu masyarakat dengan memberikan ases berupa perbaikan infrastruktur.

“Jadi jika ada UMKM yang terkendala akses jalan untuk memasarkan hasil produksi usahanya, bisa bantu akses ke Kementrian PUPR untuk dibangunkan jalan,” pungkasnya.

Laporan : Redaksi


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version