BREAKING NEWSPROV SULTRA

BPN Sultra Sosialisasikan Percepatan Penyertifikatan Aset Pemerintah Secara Elektronik

423

KENDARI, Mediakendari.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi percepatan penyertifikat tanah aset milik pemerintah baik Pemerintah Pusat (PEMPUS), Pemerintah Daerah (PEMDA) dan Pemerintah Desa (PEMDES) secara elektronik yang dirangkaikan dengan implementasi sertipikat elektronik pada layanan pertanahan di Sultra, Selasa 04 Juni 2024.

Kakanwil BPN Sultra, Asep Heri mengatakan kegiatan ini sebagai upaya dalam mewujudkan Visi dan Misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menjadi institusi yang berstandar dunia dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan perlindungan dan jaminan keamanan data.

Selain itu, diterbitkannya Permen ATR/Ka.BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah, sertipikat yang sebelumnya dicetak dalam format blangko/analog diubah menjadi dokumen elektronik yang disimpan secara digital.

“Manfaat sertipikat elektronik yaitu mempermudah dalam melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah. Mitigasi resiko terhadap kehilangan, kerusakan dan manipulasi data kepemilikan tanah,” ungkapnya.

Dikatakan di dalam pelaksanaan kegiatan sertipikasi aset pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dilaksanakan sepenuhnya melalui dektronik sebagaimana dituangkan dalam Petunjuk Teknis Nomor 10/Ins-HK.02.01/XII/2023. Dalam juknis tersebut dijelaskan bahwa Subyek kegiatan sertipikasi Tanah Aset Pemerintah secara elektronik meliputi Instansi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga), Pemerintah Daerah (Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota) dan Pemerintah Desa dengan 4 jenis layanan yang disediakan terdiri dari layanan Pemberian Hak Pakai, Ganti Nama, Sertipikat Pengganti Karena Blangko lama atau Rusak dan sertipikat pengganti karena hilang.

“Kanwil BPN Sultra Siap untuk melaksanakan Transformasi Digital dalam layanan Pertanahan. Salah satu langkah awal yaitu dengan dilaksanakannya launching Implementasi Sertipikat Elektronik pada Layanan Pertanahan oleh Kantor Pertanahan Kota Baubau pada tanggal 31 Mei 2024, dalam waktu dekat Kantor Pertanahan Kota Kendari juga akan melaksanakan launching serupa dan nantinya akan secara pararel diikuti seluruh Kantor Pertanahan yang ada di Sulawesi Tenggara,” katanya.(red)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version