NEWS

BPOM Kendari Kembali Sita Ribuan Kosmetik Ilegal 

613
×

BPOM Kendari Kembali Sita Ribuan Kosmetik Ilegal 

Sebarkan artikel ini

KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari kembali menyita kosmetik ilegal dan obat tradisional sebanyak 379 merek atau 3133 pcs.

Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau menjelaskan penyitaan kosmetik dan obat tradisional ilegal itu dilakukan dilima Kabupaten/Kota yang ada di Kota Kendari.

“Penyitaan kosmetik dan obat tradisional iegal itu terdiri dari Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Bombana,” ujar Yoseph saat konferesi pers, Kamis 04 Agustus 2022.

Sedangkan untuk nilai ekonomis dari penyitaan 379 item itu mencapai hingga sebesar Rp. 71.199.500,00.

Baca Juga : Polresta Kendari Naikkan Status Dugaan Pelecehan Prof B

Lebih lanjut, Yoseph mengatakan adapun penyitaan itu dilakukannya di pasar-pasar dan toko yang ada di 5 Kabupaten Kota tersebut.

Selanjutnya, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan berhati-hati dalam memilih dan menggunakan kosmetik, sebab efek dampak buruk dari penggunanya dapat merusak kulit hingga ginjal.

“Kami imbau kepada masyarakat agar bisa lebih berhati-hati memilik kosmetik, yakni dengan cara mencari tahu terlebih dulu produk tersebut dan mengecek kemasan,” pungkasnya.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page