NEWS

BPOM Kendari Uji 32 Sampel Takjil di Pasar Andounohu

740
Tampak saat proses pengujian 32 sampel takjil menggunakan lab berjalan di pasar Andounohu

KENDARI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari melakukan pengujian sampel sebanyak 32 takjil di hari pertama Ramadhan Minggu, 03 April 2022. Rencananya, hal ini bakal terus berlanjut hingga di 30 Ramadhan untuk memastikan masyarakat tetap aman dalam mengkonsumsi takjil.

Kepala Informasi dan Komunikasi BPOM, Hasnah mengatakan kegiatan itu guna untuk melakukan pengawasan pada takjil dengan menggunakan lab keliling saat bulan Ramadhan dalam menggunakan bahan berbaya pada pembuatan makanan/kue yang didagangkan.

Baca Juga : Pertamina Regional Sulawesi Pastikan Stok BBM untuk Kendari dan Sekitarnya Tersedia

“Bahan berbaya yang sering disalah gunakangunakan.  Pengawwt seperti boraks dan formalin itu yang kita uji kemarin,” ujarnya Senin, 04 April 2022

Dari hasil pengujian sebanyak 32 sampel, BPOM Kendari mengeluarkan hasil aman atau tidak adanya mengandung bahan berbahaya tersebut.

Dalam pengawasan itu juga, BPOM Kendari melakukan edukasi kepada pedagang terkait dampak buruk dari penggunaan bahan berbahaya serta memperhatikan tempat jualan agar dapat lebih higenis sehingga kesehatan pembeli tetap terjaga.

Lebih lanjut, Hasanah mempertegas untuk pedagang yang menggunakan bahan tersebut akan dikenakan saksi dengan akan dilakukan razia pada dagangannya bahkan hingga sampai dibawa ke arah hukum untuk dipidana.

Baca Juga : Besok, KSOP Kumpulkan Pengusaha Kapal Penumpang, Ini Alasannya

“Pertama kita lakukan dulu penindakan ketika ada yg kedapatan menggunakan bahan berbaya, kemudian kita akan selidiki dari mana barang berhaya tersebut didapat. Namun apabila pedagang tersebut dengan sengaja melakukan hal tersebut untuk meraih keuntungan besar, maka akan di pidanakan,” ucapnya.

Hasanah berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakulan pembelian takjil, sebab virus Covid-19 hingga saat ini belum berakhir.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version