Reporter: Pendi
KOLAKA UTARA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kolaka Utara bersiap melakukan pendataan potensi desa (Podes) 2021 di wilayah kerjanya. Untuk itu, pihak BPS Kolaka Utara melakukan pembekalan kepada 25 orang pada 24 sampai 25 Mei 2021 untuk menjalankan program yang akan dilaksanakan 2 sampai 21 Juni 2021.
Kepala BPS Kolaka Utara, Sidik mengatakan, pendataan potensi desa 2021 bertujuan menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur dan fasilitas, serta kondisi sosial ekonomi di tiap desa maupun kelurahan.
“Hasil pendataan dapat memberikan gambaran mengenai potensi suatu wilayah setingkat desa seluruh Indonesia. Maka data Podes tersebut bermutu tinggi dan dapat diandalkan,” katanya di salah satu hotel di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua pada Senin, 24 Mei 2021.
Nantinya para petugas pendataannakan terbagi di tingkat kabupaten 1 orang, 5 orang sebagai Pengawas Mitra Lapangan (PML). Keenam orang ini sendiri merupakan PNS dari BPS Kolaka Utara. Lalu sebanyak 19 orang selaku Pencaca Lapangan (PCL) yang direkrut dari 15 kecamatan.
Menurut Sidik, data yang mereka dapat di lapangan nantinya akan dikumpulkan melalui sebuah aplikasi Computer Assisted Personal Interviewering (CAPI).
Di tempat terpisah, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kolaka Utara, Usman saat dikonfirmasi mengatakan, untuk di kabupaten tersebut terdapat 15 kecamatan, 127 desa, dan 6 kelurahan. (B)