BREAKING NEWS

BPS Catat Angka Kemiskinan di Muna Tahun 2020 Menurun

1127
×

BPS Catat Angka Kemiskinan di Muna Tahun 2020 Menurun

Sebarkan artikel ini
Kepala BPS Muna, Kadir Pua. Foto : Arto Rasyid.

Reporter: Arto Rasyid

MUNA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muna mencatat angka penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan pada tahun 2018, 2019 dan 2020 di daerah itu mengalami penurunan walau tidak signifikan.

Survei BPS menunjukan presentase penduduk miskin (Headcount Indeks) yakni 13,19 persen pada tahun 2018. Tahun 2019 turun diangka 12,85 persen atau 0,34 persen. Sedangkan ditahun 2020 hanya turun 0,02 persen atau 12,83 persen dengan jumlah penduduk mencapai 223.991 jiwa.

Presentase tersebut bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan setiap tahun pada Maret, dengan sampel 10 rumah tangga pada setiap blok sensus yang diambil diseluruh wilayah kecamatan Kabupaten Muna menggunakan metode listing.

Baca Juga: Basarnas Berhasil Selamatkan Tiga Nelayan di Perairan Tomia

Kepala BPS Muna, Kadir Pua menerangkan, perhitungan penduduk miskin melalui pendekaran pengeluaran.

Menurutnya, pendapatan rendah itu dipengaruhi beberapa faktor diantaranya masih terbatasnya lapangan pekerjaan. Hal itu tergambarkan dari tingkat mobilitas masyarakat keluar daerah cukup tinggi untuk mencari kerja guna mendukung kebutuhan ekonomi.

“Sebagian besar masyarakat muna masih mengandalkan pendapatan disektor pertanian tapi jika hasilnya rendah maka upaya menurunkan kemiskinan juga tidak akan signifikan,” terangnya saat ditemui MediaKendari.Com diruang kerjanya, Selasa, 7 September 2021.

Ia mengatakan berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan setiap tahun pada Agustus, minimnya lapangan kerja berdampak pada naik turunnya tingkat pengangguran di Muna dengan presentase 5,61 persen pada 2018. Hal itu menurun ditahun 2019 menjadi 4,70 persen dan naik 6,45 persen ditahun 2020.

Ia menilai tidak adanya sektor unggulan selain pertanian turut mempengaruhi lambatnya perputaran ekonomi. Adapun pada sektor perdagangan hanya masuk dikategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga: Webinar JAGA: KPK Kawal Bantuan Usaha Mikro di Masa Pandemi

Kadir Pua mengaku berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), pihaknya mencatat hanya pada sektor pertanian yang mengalami pertumbuhan positif yakni diangka 1,33 persen.

“Harusnya membuka industri kecil dan pelatihan kerja yang sumber anggaran bisa menggunakan dana desa (DD) serta BUMDes tujuannya agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat disektor sektor lain,” tutupnya. (b)

You cannot copy content of this page