BREAKING! LIRA Sultra Minta Istri Gubernur ASR Buka Suara Soal PT TMS, Dugaan Pembiaran Denda Administratif Jadi Sorotan
KENDARI, Mediakendari.com – Polemik penambanagan Nikel PT. Tonia Mitra Sejahtera (PT. TMS) di Kabaena, Kabupaten Bombana kembali memanas dan menyeret nama orang nomor satu di Sultra.
Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara, Jefry Rembasa secara terbuka meminta istri Gubernur ASR untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait belum dilunasinya denda administratif PT. TMS seperti yang disebutkan Satgas PKH.
Desakan ini muncul di tengah sorotan tajam publik terhadap aktivitas pertambangan nikel PT. TMS memiliki kewajiban denda administratif yang belum diselesaikan kepada negara.
Menurut Gubernur LIRA Sultra, Jefry, istri Gubernur ASR dinilai memiliki kedekatan dan peran penting yang perlu menjelaskan duduk persoalan sebenarnya agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Kami dari LIRA Sultra meminta dengan hormat agar istri Gubernur ASR menjelaskan kepada publik, apa sebenarnya penyebab denda administratif PT. TMS belum dilunasi sampai hari ini? Ini menyangkut uang negara dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Gubernur ASR,” tegas Gubernur LIRA Sultra, Jefry Rembasa dalam keterangannya, Selasa (14/10).
LIRA menilai, transparansi adalah kunci. Jika denda administratif tersebut memang belum dilunasi, maka publik berhak tahu apa kendalanya. Apakah ada persoalan administrasi, persoalan perusahaan, atau ada pembiaran?
“Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran atau perlindungan terhadap PT. TMS. Jika denda itu memang kewajiban, ya harus dibayar. Jangan tebang pilih. Kami minta istri Gubernur ASR yang selama ini dianggap dekat dengan lingkaran perusahaan tersebut untuk buka suara,” tambahnya.
Gubernur LIRA Sultra juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas ESDM Sultra untuk tidak tutup mata.
“Jika benar denda administratif belum dilunasi, maka aktivitas PT. TMS harus dievaluasi total, bahkan dihentikan sementara hingga kewajiban tersebut ditunaikan,” pungkas Jefri.
Kasus PT. TMS sendiri bukan kali pertama menjadi sorotan. Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabaena Kabupaten Bombana itu kerap dikaitkan dengan berbagai persoalan, mulai dari dugaan pelanggaran lingkungan, tumpang tindih lahan, hingga kewajiban finansial kepada negara yang belum tuntas.
Hal tersebut sangat penting dilakukan klarifikasi seperti tertuang dalam undang undang keterbukaan informasi publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. TMS maupun istri Gubernur ASR belum memberikan tanggapan resmi.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan hak jawab dan keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik.
LIRA menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan. Jika tidak ada penjelasan, LIRA mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Gubernur Sultra dan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi dan KPK RI.
Penulis: Tim Redaksi.
